Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Otorita Buka Ruang Keterlibatan Profesional Bangun IKN

📅 Jumat, 17 Apr 2026, 03:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Otorita Buka Ruang Keterlibatan Profesional Bangun IKN Doc: Antara
Ket. Otorita IKN memberikan penjelasan terkait pembangunan kawasan ibu kota baru negara Indonesia kepada pengurus IA-ITB.

PENAJAM PASER UTARA- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka ruang keterlibatan berbagai elemen profesional dalam pembangunan ibu kota baru negara Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kolaborasi dan keterlibatan aktif elemen profesional mendukung pembangunan ibu kota negara sangat penting,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut inovasi pembangunan di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (16/4).

Salah satu inisiatif, seperti pengembangan Ganesha Hub, dia mengharapkan, menjadi ruang kolaboratif memperkuat inovasi, khususnya membangun sektor ekonomi dan teknologi di kawasan tersebut.

Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung Pengurus Daerah Kalimantan Timur (IA-ITB Kaltim) dapat menguatkan kolaborasi antar-sektor dalam mendukung pembangunan IKN sebagai kota pintar.

Kontribusi alumnus perguruan tinggi, ujar dia, menjadi solusi inovatif, khususnya di bidang teknologi, manajemen, dan kewirausahaan.

“Ganesha Hub sebagai media inovasi dari alumni ITB di IKN,” ujarnya.

Kerja sama dengan elemen profesional, kata dia, dapat memberikan perspektif teknis dan strategis terkait dengan penguatan ekosistem pembangunan di IKN.

Ketua Umum IA-ITB Agustin Peranginangin mengatakan pengembangan Ganesha Hub sebagai ruang inovasi dan kewirausahaan dari sisi nasional.

Ia memastikan peran strategis alumnus ITB untuk hadir secara nyata di IKN.

Pengurus Pusat IA-ITB komitmen ikut mengawal implementasi berbagai program kolaborasi yang dilakukan bersama Otorita IKN untuk inovasi pembangunan ibu kota baru negara Indonesia.

Sebelumnya, Otorita IKN juga sedang proses pembersihan lahan seluas 3,24 hektare untuk lokasi pembangunan fasilitas pendukung berupa Kepolisian Resor Kota (Polresta) IKN yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.

“Kehadiran Polresta IKN yang kini sedang disiapkan, dimaksudkan untuk mendukung pelayanan publik, termasuk layanan keamanan bagi masyarakat di kawasan Nusantara. Saat ini tahap awal pekerjaan telah dimulai melalui proses land clearing (pembersihan lahan), dengan target penyelesaian keseluruhan tahap pertama pembangunan pada akhir 2027,” ujar Basuki. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.