Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Siapkan Alih Usaha bagi Pedagang 'Thrift'

📅 Kamis, 23 Mar 2023, 08:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Siapkan Alih Usaha bagi Pedagang 'Thrift' Doc: Istimewa

JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah akan menyiapkan alih usaha bagi para pedagang pakaian bekas asal impor yang bisnisnya ditutup.

"Kalau pakaian bekas ilegal ini ditarik, pasti kan akan ada produk lokal yang mengisi market itu. Kami juga akan menyiapkan itu, bagaimana alih usahanya nanti dengan pak Mendag (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan). Saya sudah ketemu dengan UKM-UKM lokal, mereka sudah siap kok mengisi itu," ujar Teten ditemui seusai peluncuran "Skyeats Dapur Bersama" di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (21/3).

Teten menyampaikan penutupan usaha pakaian bekas asal impor memang harus dilakukan karena dapat mematikan UMKM yang menjual produk lokal, seperti pabrik konveksi yang tutup hingga pemutusan kerja bagi desainer, penjahit hingga distributor.

Menurut Teten, pedagang mikro seperti pakaian bekas asal impor memiliki daya tahan yang besar dan lebih fleksibilitas dalam menjual dagangannya sesuai dengan musim. Penutupan usaha pakaian bekas asal impor pun diharapkan dapat membuat pedagang beralih untuk menjual produk UMKM.

"Kalau kali ini musim duren, dia jualan duren. Sekarang jual rambutan, bulan puasa mungkin mereka jualan kolak. Jadi fleksibel kayak gitu. Enggak usah rumit mikirin, kalau mereka spesialnya jualan pakaian jadi, kita akan hubungkan dengan para produsennya. Siap kok mengisi," kata Teten.

Dijadikan Tameng

Teten meminta pedagang kecil seperti penjual pakaian bekas asal impor tidak dijadikan tameng untuk memberantas penyelundupan barang ilegal sebab, pelaku UMKM akan kalah saing secara harga jika dibandingkan dengan barang bekas.

"Ayo sama-sama, saya bela UMKM kita dari penyelundupan ini. Jangan pakai tameng pedagang kecil untuk menutupi penyelundupan ini, jangan," katanya.

Kementerian Koperasi dan UKM sendiri telah menyediakan hotline bagi usaha yang terdampak dengan pelarangan pakaian bekas asal impor ilegal di nomor 0811 1451587.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.