Pembangunan Pendidikan Tidak Bedakan Sekolah Negeri dan Swasta
📅 Selasa, 31 Mar 2026, 01:05 WIB | Oleh: SujarTIMIKA -- Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan pembangunan pendidikan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah dilakukan secara merata tanpa membedakan status sekolah negeri milik pemerintah maupun milik swasta.
“Tidak ada perbedaan antara sekolah negeri maupun sekolah swasta dalam bantuan ataupun dukung penyelenggaraan pendidikan. Semua sekolah diperlakukan sama karena karena sekolah swasta maupun negeri ini sama-sama mengajar anak-anak Mimika,” kata Johannes di Timika,Senin.
Ia mengatakan pada tahun 2025 terdapat sembilan sekolah di Mimika mendapatkan bantuan program revitalisasi dari pemerintah pusat untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan melalui rehabilitasi dan pembangunan sekolah yang telah mengalami kerusakan.
“Sembilan sekolah yang direvitalisasi itu rata-rata sekolah swasta yang ada di Mimika ,” ujarnya.
Ia mengatakan revitalisasi sekolah merupakan salah satu program strategis yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang sudah mengalami kerusakan di daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Johannes menyebut pada 2026 Pemkab Mimika telah mengajukan 30 sekolah ke pemerintah pusat untuk mendapat program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat.
“Kami sudah mengusulkan 30 sekolah di Mimika yang dilakukan revitalisasi tetapi kelihatannya diterima mungkin sampai 10, tetapi kita tetap usulkan,” kata Johannes.
Ia menegaskan bahwa bukan hanya perbaikan gedung sekolah, Pemkab Mimika juga akan menempatkan guru-guru secara merata di sekolah-sekolah yang ada di Mimika agar dapat mendukung seluruh proses belajar mengajar di sekolah dengan baik.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Tugas pemerintah itu hanya satu mencerdaskan anak anak bangsa dengan mempersiapkan fasilitas sekolah yang memadai, guru-gurunya kita harus siapkan.Dahulukan guru-guru ASN di sekolah swasta ditarik oleh pemerintah sekarang sudah tidak,semuanya akan kami tata dengan baik,”ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!