Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPRK Aceh Barat: Aktivitas Batu Bara Sebabkan Jalan Rusak

📅 Jumat, 02 Mei 2025, 07:25 WIB | Oleh:
DPRK Aceh Barat: Aktivitas Batu Bara Sebabkan Jalan Rusak Doc: Antara Foto
Ket. Kerusakan jalan kabupaten akibat hauling batu bara sudah sangat parah karena menyebabkan lubang di badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menemukan ruas jalan milik kabupaten di lintasan Desa Meunasah Rayeuk-Blang Geunang, Kecamatan Kaway XVI, kabupaten setempat rusak parah akibat pengangkutan (hauling) batu bara yang diduga melebihi tonase jalan yang telah ditentukan yaitu sebesar delapan ton per truk.

“Temuan kami di lapangan bersama teman-teman legislatif, kerusakan jalan kabupaten akibat hauling batu bara sudah sangat parah karena menyebabkan lubang di badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah dan Pertambangan DPRK Aceh Barat, Ramli kepada wartawan di Aceh Barat, Kamis.

Temuan lainnya yang ditemukan oleh tim DPRK Aceh Barat saat turun ke lokasi kerusakan jalan di Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Kaway XVI, kabupaten setempat juga turut ditemukan ruas jalan aspal yang telah keropos akibat tingginya tonase pengangkutan sehingga menyebabkan kerusakan jalan.

Selain itu, pihaknya juga turut menemukan adanya badan jalan yang dilakukan perbaikan oleh pihak perusahaan tambang batu bara yaitu PT AJB, yang diperbaiki secara asal-asalan menggunakan semen cor di badan jalan yang berlubang.

“Hasil cor semen di jalan rusak ini juga tinggal bekasnya saja, karena sekarang jalan yang sudah diperbaiki tinggal bekasnya saja, sedangkan jalan kabupaten semakin rusak,” katanya.

Sesuai ketentuan, kata Ramli, ruas jalan aspal kabupaten yang rusak juga harus dilakukan perbaikan oleh pihak perusahaan hauling (pengangkutan) batu bara menggunakan material aspal yang sama.

“Kita juga akan lihat apakah jaminan yang disetorkan ke pemerintah daerah masih cukup untuk biaya perbaikan jalan yang rusak atau tidak. Kita tidak mau jalan kabupaten rusak tanpa diperbaiki,” katanya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat, Fadly Octora kepada wartawan membenarkan adanya kerusakan badan jalan kabupaten akibat pengangkutan material batu bara, di lintasan Desa Meunasah Rayeuk-Blang Geunang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

“Terhadap kerusakan jalan kabupaten ini, kita akan melihat kembali aturannya, apakah dibenarkan jika jalan aspal kabupaten rusak diperbolehkan menggunakan semen cor atau tidak,” katanya.

Fadly mengatakan sesuai ketentuan yang ada, biasanya kerusakan badan jalan aspal yang rusak, tetap dilakukan perbaikan menggunakan material aspal yang sama, guna menutupi badan jalan yang rusak atau berlubang akibat kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas hauling batu bara.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat, juga akan menghitung kembali uang jaminan yang sebelumnya telah disetorkan perusahaan tambang batu bara sebesar Rp6 miliar lebih, sebagai biaya jaminan jalan yang rusak untuk dilakukan perbaikan.

“Uang jaminan sebesar Rp6 miliar ini kalkulasi nya bisa memperbaiki kerusakan jalan aspal sekitar 2-3 kilometer, tapi karena kerusakan ini di beberapa titik saja, tentu akan kita hitung kembali untuk dipastikan apakah dana jaminan ini cukup untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan akibat hauling batu bara, seperti temuan DPRK,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

51 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.