Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Optimalisasi Layanan Pelayanan, Kemenhub Perkuat Sinergi dengan BUMN

📅 Rabu, 12 Feb 2025, 14:30 WIB | Oleh:
Optimalisasi Layanan Pelayanan, Kemenhub Perkuat Sinergi dengan BUMN Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lakukan kegiatan Penandatanganan Addendum Perjanjian Kerja Sama melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) tentang Pelaksanaan Survei dan Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) tentang Penyelenggaraan Pelayanan di Bidang Pelayaran.

Perjanjian kerja sama dengan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut merupakan wujud komitmen dan sinergitas serta profesionalitas antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai regulator, dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), serta PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagai mitra kerja pemerintah.

Hal ini juga merupakan bentuk pengabdian dengan keterampilan yang dimiliki oleh masing-masing untuk mendukung perekonomian negara dan mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang. 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam melaksanakan kewenangan statutoria untuk melakukan manajemen keamanan kapal berbendara Indonesia merupakan amanah bagi PT Biro Klasifikasi Indonesia sebagai bentuk pelimpahan otoritasi dalam melaksanakan aturan ISPS Code. 

"Sesuai aturan ISPS Code, sebelum diterbitkannya ISSC, kapal harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain terpasang dan berfungsinya SSAS atau Ship Security Alert System, adanya SSA (Ship Security Assessment) dan SSP (Ship Security Plan) yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat KPLP, serta adanya penunjukan SSO (Ship Security Officer) dan CSO (Company Ship Officer), dan persyaratan lain yang tercantum dalam ISPS Code," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/2).

Selain itu, sebagai wujud komitmen kepada keselamatan pelayaran, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan di bidang pelayaran. Antoni kembali mengingatkan agar dalam penyelenggaraan pelayanan di bidang pelayaran harus dilandasi oleh prinsip-prinsip tata Kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance serta tunduk pada semua ketentuan hukum, peraturan dan prosedur yang berlaku.

"Saya sampaikan apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya tandatangan semata, tapi juga sebagai bentuk peningkatan sinergi dan koordinasi dalam pemanfaatan aset di pelabuhan oleh semua pihak. Baik pemerintah, operator maupun pengguna jasa di bidang angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim," tutur Antoni. 

Adapun beberapa aset dimaksud, antara lain adalah pemanfaatan pengoperasian sarana kenavigasian, layanan pemanduan dan penundaan kapal, inaportnet, sistem informasi penumpukkan barang berbahaya, rencana pengembangan pelabuhan dan lingkungan hidup.

Selain itu terdapat penerapan zero emisi (Green Port) di pelabuhan, penanganan penumpang serta penggunaan lahan di pelabuhan untuk pengawasan, pembinaan dan pengendalian kegiatan kepelabuhanan serta pengusahaan kepelabuhanan.

Terkait dengan pelayanan di bidang pelayaran, Antoni menyatakan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) yang telah terlaksana dengan PT. Pelayaran Indonesia  menjadi payung hukum yang sudah dibahas antar Direktorat bersama Bagian Hukum dan KSLN yang nantinya mungkin akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan lebih detail.

Bisa jadi antara Sub Holding dengan Direktorat. Sehingga jika sudah kerja sama diharapkan akan lebih kuat dan harmonis. 

"Penandatanganan addendum kedua perjanjian kerja sama ini kiranya dapat mencerminkan langkah harmonis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), agar senantiasa menanamkan rasa optimis dalam pelaksanaan ISPS Code dan pelayanan di bidang pelayaran secara keseluruhan, untuk menghadapi tantangan di masa depan yang lebih kompleks," ungkapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.