Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Naikkan Sewa Kios Blok M Seenak Udelnya, Pemrov DKI Tegur Kopema Sebab Pedagang Jadi pada Kabur

📅 Jumat, 19 Sep 2025, 18:35 WIB | Oleh:
Naikkan Sewa Kios Blok M Seenak Udelnya, Pemrov DKI Tegur Kopema Sebab Pedagang Jadi pada Kabur Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Para pedagang UMKM meninggalkan kios di Blok M lantaran sewanya mahal, Jakarta, Rabu (3/9).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegur Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema) terkait naiknya sewa kios pedagang di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, hingga berujung mereka meninggalkan lokasi tersebut.

"Melalui kuasa hukum PT MRT Jakarta (Perseroda) telah mengirimkan surat teguran kepada Kopema pada Selasa (16/9) sebagai langkah hukum terhadap pelanggaran kesepakatan Perjanjian Sewa Menyewa dimaksud," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Jumat.

Pratomo mengatakan itu sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) yang telah meninjau kembali Perjanjian Sewa Menyewa tersebut.

Dalam perjanjiannya, pada Juli 2025, PT MRT Jakarta (Perseroda) kemudian bekerja sama dengan Kopema untuk pengelolaan UMKM di kawasan Plaza 2.

Bentuknya, PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai pemberi sewa dan Kopema sebagai penyewa.

Kemudian, berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa yang berlaku pada 1 Juli 2025, Kopema selaku penyewa menyetujui untuk melakukan pembayaran biaya sewa sebesar Rp300 ribu per bulan untuk UMKM dan Rp1.500.000 apabila dilakukan sewa ulang.

"Maka itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) menegaskan bahwa isu kenaikan harga sewa oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) tidak benar," ucapnya.

Kemudian, pada Kamis (18/9) telah dilakukan pertemuan antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dengan Kopema, dalam pertemuan tersebut diputuskan langkah tindak lanjut yaitu menyusun skema kerja sama baru untuk mendorong upaya perbaikan serta memperoleh solusi dan keputusan terbaik bagi semua pihak.

Ketika skema kerja sama baru telah diputuskan, selanjutnya PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Kopema akan memberikan informasi lebih lanjut nantinya.

Kawasan Plaza 2 Blok M, dulunya memiliki kode JS-20 imbas pembangunan terminal yang sekarang menjadi Mal Blok M.

Dulunya kawasan Blok M memiliki tiga plaza semasa di bawah naungan PT LAL, yakni Plaza Satu (saat ini menjadi tempat parkir dan kawasan Little Tokyo), Plaza Dua (sebanyak 91 kios dan 44 kios di terminal) dan Plaza Tiga.

Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) DKI mengancam akan menghentikan kerja sama dengan Kopema sebagai pengelola kios Blok M, Jakarta Selatan, jika terbukti melanggar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggratiskan sewa kios selama dua bulan (September-Oktober) bagi pedagang Plaza 2 Blok M yang mau direlokasi ke lantai dasar lorong B1 pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan tersebut. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.