Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kabupaten Konawe Melarang ASN Memakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

📅 Minggu, 23 Mar 2025, 22:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kabupaten Konawe Melarang ASN Memakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Doc: ANTARA
Ket. Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim saat ditemui di Konawe, minggu malam.

KENDARI– Pemerintah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melarang aparatur sipil negara di lingkup pemkab setempat menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan perjalanan mudik Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, saat ditemui di Konawe, Minggu malam, mengatakan bahwa kendaraan dinas merupakan kendaraan operasional yang hanya bisa digunakan untuk keperluan dinas atau kegiatan perkantoran.

"Secara aturan kalau mudik tentunya kalau kendaraan operasional dinas, kalau bukan lagi jam dinas itu sudah di kantor," kata Syamsul Ibrahim.

Terkait larangan itu, Wakil Bupati Konawe Syamsul akan memberikan imbauan para ASN agar tidak menggunakan fasilitas mobil dinas itu dalam rangka mudik Lebaran.

"Kami akan mengimbau kepada seluruh ASN yang mendapat fasilitas penunjang kendaraan dinas dari pemerintah untuk tidak memanfaatkan mobil dinas tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk para ASN yang tetap ngotot menggunakan kendaraan dinas saat mudik akan diberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Untuk mekanisme pengawasan, Syamsul pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap penggunaan kendaraan dinas selama periode mudik Idul Fitri 2025.

"Kita akan tegur dan memberikan pembinaan," ucap Syamsul.

Syamsul menambahkan bahwa untuk libur Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemkab Konawe mengikuti arahan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan menginstruksikan seluruh ASN untuk masuk kantor sesuai jadwal, dan tidak menambah libur.

"Insya Allah pada tanggal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, kita akan masuk serentak dan apel besar. Dan di situ kita bisa ukur mana yang menambah libur dan tidak,dan sanksinya akan disesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

59 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.