Menteri Keuangan Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke “Bandara Hantu” IMIP Morowali
📅 Kamis, 27 Nov 2025, 22:34 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Koran Jakarta/M.Fachri
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku siap mengirim petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menjalankan operasional kepabeanan dan cukai di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, Purbaya menilai terdapat kesalahan kebijakan dalam manajemen dan operasional Bandara IMIP Morowali yang menjadi sumber awal polemik.
Dia pun mempertanyakan ketiadaan petugas imigrasi dan bea cukai di bandara tersebut.
Maka dari itu, dia berpendapat perlu ada intervensi dari pemerintah untuk memperbaiki permasalahan Bandara IMIP Morowali.
Dalam konteks itu, Purbaya yakin bisa mengatasi masalah kepabeanan dan cukai di Bandara IMIP Morowali bila memiliki akses berpartisipasi dalam penyelesaian masalah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, hingga sejauh ini, dia mengaku belum menerima arahan untuk mengambil peran dalam kasus Bandara IMIP Morowali.
“Kalau kami diminta masuk, (selesainya) cepat sih. Cuma sekarang belum ada perintah,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah memastikan bahwa Bandara IMIP Morowali di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan telah terdaftar di pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepastian ini disampaikan menyusul polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyatakan Bandara IMIP Morowali sudah tercatat di Kemenhub dan berstatus resmi.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah untuk menegakkan aturan terhadap berbagai aktivitas di bandara tersebut.
Salah satunya terkait penambangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, melalui rekaman suara diterima di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa pemerintah tetap akan memproses secara hukum jika ada dugaan aktivitas penambangan ilegal.
"Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai satgas dan sebagai Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar," kata Bahlil.
Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu laporan dari tim terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!