Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkop Hormati Ketiadaan Koperasi Merah Putih di Suku Baduy

📅 Kamis, 10 Jul 2025, 14:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkop Hormati Ketiadaan Koperasi Merah Putih di Suku Baduy Doc: ANTARA
Ket. Menteri Koperasi Budi Arie (kedua kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

JAKARTA – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menghormati ketiadaan koperasi desa merah putih di beberapa wilayah, termasuk masyarakat Suku Baduy di Banten.

Menurut dia, ketiadaan kopdes itu bukanlah akibat penolakan, melainkan bentuk penghormatan pemerintah terhadap nilai-nilai adat dan budaya setempat.

"Ini bukan penolakan," kata Budi Arie, di Jakarta, Kamis (10/7), menanggapi pertanyaan adanya penolakan pembentukan koperasi desa di Banten.

Ia menerangkan di Desa Kanekes, Banten, wilayah tempat tinggal masyarakat adat Baduy, kendala utama yang ditemukan adalah perbedaan budaya dan isu terkait administrasi kependudukan.

"Kan kamu tahu Baduy, saudara-saudara kita ini sampai sekarang aja enggak punya KTP," kata dia, mengacu pada sikap sebagian warga Baduy yang memilih untuk tidak memiliki KTP.

Budi Arie juga menyoroti bahwa status administratif Baduy sendiri pun tidak tercatat secara penuh di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, hal ini menjadi kompleksitas tersendiri yang perlu ditangani dengan pendekatan yang sangat bijaksana.

"Ini unik lah, unik," tambahnya.

Selain faktor budaya di Baduy, Budi Arie juga menyebut kondisi geografis di Papua Pegunungan sebagai tantangan lain yang memerlukan perhatian khusus dalam pembentukan koperasi desa merah putih.

"Daerahnya luas, mengaksesnya juga perlu tantangan," jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah akan terus berupaya mencari solusi yang adaptif dan menghargai kearifan lokal, dan memastikan bahwa program-program pembangunan, termasuk koperasi desa, dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia tanpa mengganggu harmoni budaya yang telah ada.

Menurut data statistik, hingga Rabu (9/7/2025), sudah 80.560 desa dan kelurahan membentuk kopdes merah putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

Dari jumlah itu, lebih dari 77.000 telah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI.

Meski telah melampaui target, Budi Arie, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025) mengakui masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi khususnya di wilayah-wilayah seperti Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.