Polri: Pemudik Perlu Waspadai Terjebak Macet
📅 Rabu, 11 Mar 2026, 13:58 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Masyarakat Indonesia sebagian besar akan melakukan mudik ke kampung halaman, selama momen libur panjang Lebaran 2026. Masyarakat yang ingin melakukan mudik, biasanya kebingungan mencari waktu yang tepat untuk melalukan perjalanan agar tidak terjebak macet.
Para pemudik biasanya pula, menghindari momen-momen puncak arus mudik Lebaran agar terhindar dari kemacetan.
Lantas kapan puncak arus mudik dan balik Lebaran 2026?
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memimpin rapat lintas sektoral persiapan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Rapat tersebut, digelar di Auditorium Mutiara, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Senin (2/3).
Listyo mengungkapkan, puncak arus mudik Lebaran 2026 diprediksi terjadi dua kali. Hal itu, dinilainya sejalan dengan penerapan kebijakan kerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) oleh pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Prediksi puncak arus mudik (gelombang pertama) ini kemungkinan terjadi di tanggal 14-15 Maret, kemudian pemerintah melaksanakan WFH. Biasanya antara tanggal 16 dan 17 (Maret), sementara prediksi puncak arus mudik (kedua) ada di tanggal 18-19 Maret," kata Listyo dalam rapat tersebut.
Kemudian, kata Listyo, Polri juga memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 terjadi dua kali. Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 24-25 Maret dan 28-29 Maret 2026.
"Kemudian prediksi puncak arus balik yang pertama di tanggal 24 dan 25 Maret. Prediksi puncak arus balik kedua 28 sampai 29 Maret," ujar Listyo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengungkapkan, pada periode itu juga terjadi momen libur Hari Raya Nyepi. Sehingga, diperlukan pengaturan penyeberangan antara Jawa Timur dengan Bali untuk menghormati umat Hindu.
Diketahui, rapat tersebut dihadiri Menko PMK Pratikno, Menag Nasaruddin Umar, Mendag Budi Santoso, dan menhub Dudy Purwagandhi. Kemudian, Waasops Panglima TNI, Kepala BNPB, Kepala BMKG, hingga jajaran Dirut BUMN seperti Pertamina, Jasa Marga, dan Jasa Raharja. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!