KPK: Ada 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
Ilustrasi suasana di gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan setidaknya ada 10 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan setidaknya ada 10 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.
"Jumlahnya mungkin 10 ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).
Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka tersebut dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Asep kemudian mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini adalah dengan sengaja salah memasukkan angka tukin yang akan ditransfer.
"Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti 'typo'. Misalkan kalau tunjangan kinerja Rp5 juta, nah dikasih menjadi Rp50 juta. Kalau ketahuan (dia bilang) 'typo' nih, padahal uangnya sudah masuk Rp50 juta," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya