Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua KPU Sebut Eks Napi Boleh Calonkan Diri Usai Bebas 5 Tahun

📅 Jumat, 27 Jan 2023, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ketua KPU Sebut Eks Napi Boleh Calonkan Diri Usai Bebas 5 Tahun Doc: istimewa
Ket. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa mantan terpidana boleh mencalonkan diri menjadi kepala daerah atau anggota legislatif setelah 5 tahun bebas dari hukuman pidananya.

"Kalau sudah pernah kena pidana yang ancaman 5 tahun lebih, baru boleh mencalonkan diri kalau sudah selesai menjalani pidananya, atau setelah menjadi mantan terpidana, atau istilah awamnya sudah bebas murni, dan durasi bebas murninya sudah lebih dari 5 tahun," kata Hasyim di Jakarta, Kamis (26/1).

Pernyataan tersebut merupakan jawaban Hasyim terkait perdebatan mengenai orang yang pernah terkena kasus korupsi dan ingin mencalonkan diri menjadi wakil rakyat atau kepala daerah.

Di sisi lain, hal ini dapat menjadi pelajaran bahwa orang-orang yang sudah pernah diberi amanah, lalu mengingkari amanahnya, tidak layak lagi untuk menjadi pejabat publik.

Sebelumnya pada Rabu (30/11), MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan oleh karyawan swasta Leonardo Siahaan.

Permohonan yang dikabulkan tersebut terkait dengan larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif selama lima tahun sejak ia dibebaskan atau keluar dari penjara. Dengan diterimanya sebagian permohonan pemohon, MK mewajibkan negara untuk mengubah ketentuan tersebut menjadi sebagai berikut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.