Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, Pemilik Diimbau Servis Rutin Berkala

📅 Jumat, 12 Sep 2025, 13:56 WIB | Oleh:
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, Pemilik Diimbau Servis Rutin Berkala Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/2).

JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan mengimbau kepada pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi agar melakukan servis rutin berkala.

"Ada satu kendaraan roda dua dinyatakan tidak lolos uji emisi, dan kami langsung berikan imbauan agar melakukan servis rutin berkala," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jakarta Selatan Tuty Ernawati Sapardin di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan uji emisi itu bertujuan mengecek ambang batas emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Layanan jemput bola uji emisi yang dilakukan itu pun sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, dengan menyasar Kendaraan Dinas Operasional (KDO) serta kendaraan pribadi milik pegawai dan warga.

Pada Jumat, sebanyak 82 kendaraan mengikuti uji emisi gratis yang digelar di Lapangan Sepak Bola Ahmad Yani, Kecamatan Kebayoran Lama.

"Kendaraan yang diuji emisi terdiri dari 29 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, 13 kendaraan roda empat berbahan bakar solar, dan 40 kendaraan roda dua," ucap Tuty.

Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Kebayoran Lama Daniel menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan uji emisi gratis tersebut.

"Semoga ini akan menjadi acuan bagi pemilik kendaraan untuk merawat kendaraannya dengan baik, supaya tidak melebihi ambang batas sekaligus sebagai kontribusi menjaga kualitas udara," tutur Daniel.

Sudin LH Jaksel menargetkan sebanyak 1.500 kendaraan dilakukan uji emisi gratis sepanjang 2025.

Kegiatan itu tidak hanya dilakukan oleh Sudin LH Jaksel, tetapi juga melibatkan 108 bengkel resmi.

Untuk bengkel, hasil pengujian emisi tersebut langsung tercatat di dalam aplikasi e-Uji Emisi.

Seperti diketahui, uji emisi itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.