Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian Haji dan Umrah, Harapan Umat Dapat Pelayanan Haji Sempurna

📅 Kamis, 28 Agu 2025, 17:24 WIB | Oleh:
Kementerian Haji dan Umrah, Harapan Umat Dapat Pelayanan Haji Sempurna Doc: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ket. Suasana Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8). Rapat itu menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi UU.

JAKARTA - Pemerintah membentuk Kementerian Haji dan Umrah, sebuah lembaga yang secara khusus mengelola urusan haji dan umrah, yang diputuskan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019.

Banyak kalangan yang menilai bahwa langkah transformasi dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian, sebagai upaya serius untuk memperkuat tata kelola layanan bagi jamaah Indonesia yang setiap tahunnya menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Sebagai negara dengan jumlah jamaah calon haji dan umrah terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan yang tidak kecil dalam penyelenggaraan dua ibadah tersebut, baik dari sisi administrasi, logistik, pembinaan, kesehatan, hingga akomodasi, semuanya membutuhkan perhatian khusus.

Karena itu, lahirnya kementerian ini dinilai sebagai jawaban atas kebutuhan yang selama ini belum sepenuhnya terpenuhi. Kelahiran kementerian baru ini juga benar-benar menandai berakhirnya kewenangan Kementerian Agama, setelah 75 tahun melayani haji.

Pemerintah menyebut pembentukan kementerian ini bertujuan menyederhanakan urusan birokrasi, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor. Selama ini, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ditangani oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Seiring dengan tingginya volume jamaah dan kompleksitas teknis yang dihadapi setiap musim, dibutuhkan satu kementerian tersendiri yang fokus dan memiliki kewenangan penuh.

Tantangan

Kementerian Haji dan Umrah, nantinya akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh tahapan ibadah, mulai dari proses pendaftaran, pelatihan manasik, pengurusan visa, penyediaan akomodasi, hingga pengawasan saat jamaah berada di Arab Saudi. Selain itu, kementerian juga akan mengawasi operasional biro travel umrah.

Tidak hanya itu, kementerian ini juga diproyeksikan menjadi mitra aktif pemerintah Arab Saudi dalam memperkuat kerja sama layanan ibadah. Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah banyak berinvestasi dalam sistem digitalisasi perhajian, dan Indonesia mau tidak mau mesti berperan lebih aktif dalam integrasi teknologi tersebut.

Memang, meski sebelumnya telah hadir BP Haji yang diproyeksikan menangani haji pada 2026, namun lembaga setingkat badan masih dianggap belum kuat dalam merespons layanan yang terus dinamis, sehingga diperlukan transformasi menjadi kementerian.

Kendati disambut positif, pembentukan kementerian baru ini bukan tanpa tantangan. Proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama lalu ke BP Haji, kemudian ke struktur kementerian yang baru, tentu membutuhkan waktu dan perencanaan matang.

Perencanaan itu, mulai dari rekrutmen sumber daya manusia, penyesuaian regulasi, hingga pengintegrasian sistem informasi. Apalagi urusan haji mencakup layanan hingga tingkat kecamatan. 

Badan Penyelenggara Haji memang sudah memiliki struktur dalam susunan tata kelolanya, namun ketika bertransformasi menjadi kementerian, tentu banyak hal yang harus diubah dan dipenuhi.

Respons positif turut datang dari berbagai ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Mereka menilai, pelayanan ibadah haji dan umrah adalah persoalan yang menyangkut martabat umat. Maka dari itu, keberadaan kementerian khusus dianggap tepat untuk memberi perhatian lebih serius.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.