KemenEKRAF Segera Finalisasi Pedoman untuk Pekerja Jasa Kreatif
📅 Selasa, 31 Mar 2026, 14:12 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengambil sikap atas kasus videografer, Amsal Sitepu. Teuku Riefky mengatakan, pihaknya akan menyusun pedoman khusus untuk pekerja di jasa kreatif.
"Kami sedang menyusun pedoman di bidang jasa kreatif yang dapat menjadi acuan bagi para pelaku industri kreatif. Harapannya, pedoman ini bisa memberikan kepastian sekaligus mencegah terjadinya persoalan serupa di kemudian hari," kata Teuku Riefky di kantornya, Senin (30/3) malam.
Menurut dia, kini penyusunan pedoman bidang jasa kreatif sudah masuk dalam tahap finalisasi. Tujuannya agar para pelaku industri kreatif memiliki panduan jelas dalam mengerjakan aktivitasnya.
Dalam kesempatan itu, Teuku Riefky mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Amsal Sitepu. Namun, pemerintah tentu memegang prinsip asas praduga tak bersalah hingga putusan tetap nanti.
Amsal Sitepu sebelumnya juga sudah menyampaikan bahwa dirinya benar-benar bekerja untuk bertahan hidup. Bahkan, dirinya juga menyanggupi pembuatan video profil karena kecintaannya pada Tanah Karo.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya cuma mencari keadilan Pak, saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa. Saya tidak punya wewenang dalam anggaran, sederhananya saya hanya menjual," kata Amsal.
Meski kini dirinya terancam proses hukum, hal itu tidak melunturkan kecintaannya pada Tanah Karo. "Walaupun ada kejadian ini, saya tetap mencintai Tanah Karo," kata Amsal. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!