Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Meningkatkan Sosialisasi Jamsostek Kepada Pekerja Rentan

📅 Sabtu, 22 Nov 2025, 23:15 WIB | Oleh:
Meningkatkan Sosialisasi Jamsostek Kepada Pekerja Rentan Doc: Antara
Ket. Wako Pariaman, Sumbar Yota Balad sedang memberikan sambutan.

Pariaman - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) meningkatkan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pekerja rentan di daerah itu guna melindungi mereka dari dampak sosial pasca mengalami kecelakaan kerja.

"Sejumlah pekerja rentan, khususnya penerima bantuan sosial masih menolak didaftarkan (sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan), karena khawatir bantuan sosial yang mereka terima selama ini terputus jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Wali Kota Pariaman Yota Balad di Pariaman, Sabtu.

Pemkot Pariaman memiliki program Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan atau Tuwai Ketan guna mendaftarkan dan membayarkan premi kepesertaan orang di lingkungannya agar terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Setidaknya dari semenjak program tersebut diluncurkan pada Juli 2025, jumlah pesertanya mencapai 1.100 orang yang berasal dari berbagai profesi dengan tingkat risiko kecelakaan tinggi, namun perekonomian mereka relatif lemah, bahkan tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Oleh karena itu, Yota meminta sejumlah pihak di antaranya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyuluh sosial agar menyampaikan informasi terkait program tersebut kepada masyarakat luas.

"Pekerja rentan yang menerima PKH (yang didaftarkan sebagai penerima manfaat Tuai Ketan) tidak terputus bantuan sosialnya dan tidak berdampak apapun terhadap status masyarakat sebagai penerima bantuan sosial," katanya.

Ia menjelaskan banyak manfaat yang akan diperoleh warga pekerja rentan di daerah itu jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya melalui program Tuwai Ketan.

Manfaat tersebut, lanjutnya, tidak saja premi dibayarkan oleh pegawai Pemkot Pariaman, namun juga ketika terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan, bahkan jika meninggal ahli waris akan mendapatkan santunan dan anak akan mendapatkan beasiswa.

"Saya berharap penyelenggara layanan sosial di lapangan melakukan pendataan bagi pekerja rentan. Setelah pendataan, nantinya akan kita pilih mana yang prioritas, mari samakan persepsi, karena kita hadir untuk masyarakat terutama masyarakat miskin," tambahnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit mengatakan Tuwai Ketan dirancang dan dijalankan, karena masih banyak pekerja sektor informal di daerah itu yang belum terlindungi, padahal memiliki resiko kerja yang tinggi.

“Tuwai Ketan sebagai wujud kepedulian dan gotong royong ASN," ujarnya.

Ia menambahkan pegawai Pemkot Pariaman telah membayar premi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Tuwai Ketan semenjak program itu diluncurkan mencapai Rp106 juta, sedangkan santunan kematian dari empat peserta yang telah meninggal dunia mencapai Rp72 juta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.