Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sosialisasi Program Wajib Halal 2026 di Pemkab Jayawijaya

📅 Kamis, 04 Jun 2026, 23:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sosialisasi Program Wajib Halal 2026 di Pemkab Jayawijaya Doc: Antara
Ket. Kepala BP3H Kabupaten Jayawijaya Nurul Yakin memberikan sosialisasi kepada pimpinan-pimpina OPD dan pelaku usaha di Kabupaten Jayawijaya terkait program wajib atau sertifikasi halal pada tahun 2026.

Wamena - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BP3H) Kementerian Agama (Kemenag) RI mensosialisasikan  program Wajib Halal 2026 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Kepala BP3H Kabupaten Jayawijaya Nurul Yakin di Wamena, Kamis mengatakan kegiatan sosialisasi dan peluncuran program Wajib Halal 2026 di 2.100 titik di seluruh Indonesia terkait sertifikasi halal.

“Sertifikasi halal yang diluncurkan di seluruh Indonesia untuk membantu menunjang pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM, dengan harapan mereka dapat berdaya saing diantara UMKM lain,” katanya.

Menurut dia, program dari BP3H untuk percepatan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif memiliki sertifikasi halal yang dimulai sejak Juni 2026  hingga Oktober 2026.

“Pemerintah mendorong program wajib atau sertifikasi halal yang dimulai sejak bukan Juni hingga Oktober 2026 dari Sabang-Merauke,” ujarnya.

Dia menjelaskan produk halal yang disasar diantaranya bakso, pedagang-pedagang kaki lima, pedagang makanan, kosmetik, obat-obatan, suplemen itu ke depan akan didorong untuk memiliki sertifikasi halal.

“Manfaat dari program Wajib Halal 2026 bagi masyarakat sangat luar biasa, dimana kami akan mendampingi sertifikasi sebelum dan sesudah tertib kategori halal. Pelaku UMKM yang telah kami damping itu rata-rata omset penjualannya meningkat setelah ada sertifikasi halal di produknya,” katanya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Tinggal Wusono mengatakan program Wajib Halal 2026 sangat baik maka ke depan koordinasi antara organisasi perangkat daerah atau OPD teknis di daerah harus ditingkatkan sehingga target sertifikasi halal dapat terwujud sebanyak-banyak pada bulan Oktober 2026.

“Kami berharap OPD teknis saling berkoordinasi di lingkungan Pemkab Jayawijaya bersama BP3H Kemenag RI supaya pelaku UMKM di daerah ini dapat memiliki sertifikasi halal dalam mendukung meningkatkan pendapatan usahanya tersebut,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Otoritas Malaysia Turunkan Harga Bensin dan Solar Nonsubsidi Selama Sepekan

Otoritas Malaysia Turunkan Harga Bensin dan Solar Nonsubsidi Selama Sepekan

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 2
# 2
37 Komoditas Sumber Inflasi Dicermati
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.