Kejagung dan MUI Jalin Kerja Sama Berantas Narkoba dan Korupsi
📅 Kamis, 20 Mar 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjalin kerja sama dalam upaya memberantas narkoba dan korupsi di Indonesia.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (20/3), mengatakan bahwa kerja sama ini penting guna mengatasi permasalahan narkoba yang semakin memprihatinkan.
Burhanuddin menyoroti tingginya angka pengguna narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurutnya, masalah tersebut perlu segera diatasi dengan pendekatan yang lebih efektif.
“Khususnya adalah bagaimana kita menyelamatkan bangsa dari narkoba. Itu yang utamanya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Suhud menekankan pentingnya edukasi dini kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Marsudi juga menyoroti bagaimana korupsi merugikan masyarakat luas, khususnya mereka yang telah membayar pajak dengan penuh perjuangan, namun disalahgunakan oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, melalui kerja sama ini, MUI menyatakan akan memberikan dukungan kepada Kejagung dalam hal penegakkan hukum, utamanya terkait narkoba dan korupsi.
Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Agung dan MUI menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang akan difasilitasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Sebaiknya Anda baca juga:
Kerja sama ini akan difokuskan pada upaya penerangan hukum kepada masyarakat serta penguatan sinergi dalam penyelamatan bangsa dari bahaya narkoba dan korupsi.
Kedua institusi itu berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia.
“Kerja sama antara Majelis Ulama Indonesia dan Kejaksaan Agung untuk saling bersinergi, hand in hand, memperkuat diri untuk bangsa kita yang bangsa hukum ini agar bisa menjunjung tinggi hukum,” ujar Marsudi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!