Kabar Gembira untuk ASN, Korpri Kabupaten Bekasi Fasilitasi Penyedian Hunian Bagi Anggota
📅 Selasa, 03 Sep 2024, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Kabupaten Bekasi - Dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memfasilitasi hunian bagi para anggota melalui program penyediaan perumahan terjangkau dengan sejumlah keringanan.
Penyediaan fasilitas hunian tetap anggota korps pegawai itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Korpri Kabupaten Bekasi dengan PT Fajar Putera Dinasti (Metland Cikarang).
"Hari ini kita melakukan sosialisasi sekaligus tanda tangan kerja sama dengan pihak swasta untuk memfasilitasi perumahan bagi pegawai," kata Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Senin.
Ia mengatakan kerja sama yang dilakukan dengan pihak Metland Cikarang ini menyasar anggota Korpri Kabupaten Bekasi yakni segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup daerah itu.
Menurut dia, perjanjian kerja sama tersebut menguntungkan bagi anggota Korpri Kabupaten Bekasi yang berkeinginan untuk memiliki hunian tetap sendiri karena banyak akses kemudahan yang diperoleh.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ini ada keringanan-keringanan, terjangkau, dan mudah pemrosesan, kerja sama dengan BJB memberikan kemudahan dan keringanan ketika nanti anggota ingin memiliki rumah," katanya.
Dia berharap komitmen dewan pengurus melalui kerja sama program perumahan bagi anggota Korpri Kabupaten Bekasi ini mampu mendorong peningkatan kesejahteraan anggota.
"Kebetulan Ketua Dewan Pengurus Korpri adalah saya dan Alhamdulillah hari ini bisa dilaksanakan penandatanganan kerja sama yang sangat menguntungkan bagi anggota," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dedy mengaku semangat yang ingin dibangun pengurus melalui komitmen kerja sama ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh segenap anggota mengingat program ini memudahkan mereka memiliki rumah di lokasi strategis dengan harga terjangkau.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!