Kabar Gembira, Presiden Prabowo Segera Umumkan THR 2026
📅 Senin, 23 Feb 2026, 13:50 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA – Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 masih dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP).
Kepastian pencairan THR nantinya bakal diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, kata Purbaya.
“Itu (aturan) sedang diproses, bentar lagi keluar. Tapi bukan kami yang mengumumkan, nanti Presiden yang mengumumkan,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).
Meski begitu, Purbaya memastikan dana senilai Rp55 triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri sudah siap untuk dicairkan.
“(Aturan) Kan sedang diproses. Nanti begitu Presiden pulang mungkin dia akan umumkan. Tapi dananya sudah siap,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat dikonfirmasi apakah pencairan THR bakal dimulai pada pekan ini, Menkeu menjawab, “Terserah Presiden.”
Sebelumnya, Purbaya menyatakan THR bagi ASN, TNI, dan Polri akan mulai disalurkan pada pekan pertama Ramadan.
“(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (18/2).
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun ia tidak merinci lebih lanjut terkait tanggal pasti pencairan THR bagi ASN dan TNI/Polri. Hanya saja, dirinya menyebut penyaluran tunjangan lebaran itu bakal dimulai dalam waktu dekat.
“Bentar lagi,” ujar dia menambahkan.
Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp55 triliun untuk THR ASN dan TNI/Polri.
Nilai itu terungkap dalam paparan Menkeu Purbaya pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2).
“Ada pasti nanti (pencairan THR ASN). Tapi, saya tidak tau tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan udah bisa kita salurkan,” kata Purbaya.
Adapun proyeksi belanja pemerintah pada triwulan I 2026 mencapai Rp809 triliun, di mana anggaran untuk THR bagi ASN, TNI, dan Polri termasuk di antaranya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!