Legislator Dorong Revisi UU Pangan
📅 Selasa, 24 Feb 2026, 19:20 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Ryan Suryadi
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mendorong penguatan regulasi melalui pembahasan Undang-Undang Pangan. Ini dilakukan untuk memperbesar kewenangan pemerintah dalam menguasai dan mengendalikan stok bahan pangan strategis di pasar.
Dorongan tersebut disampaikan usai peninjauan ke Gudang Bulog Sukamaju, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (24/2) menyusul kembali terjadinya lonjakan harga cabai menjelang hari besar keagamaan.
“Masalah ini selalu berulang, artinya solusi yang diberikan pemerintah belum menyentuh akar permasalahannya. Setiap menjelang Lebaran, harga selalu naik,” ujar Slamet.
Ia menilai pemerintah perlu memiliki posisi dominan dalam penguasaan stok agar dapat menjalankan fungsi stabilisasi harga secara efektif. Tanpa kendali stok, kata dia, mekanisme pasar sepenuhnya ditentukan oleh pihak yang menguasai barang.
“Ketika pemerintah memiliki share stok yang dominan di pasar, maka harga bisa dikendalikan. Tetapi karena sekarang tidak dominan, maka hukum pasar berlaku,” ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Slamet menilai kebijakan operasi pasar selama hanya bersifat sementara dan belum menyelesaikan persoalan mendasar dalam tata niaga dan distribusi pangan. Karena itu, Komisi IV DPR RI akan menjadikan pengendalian stok pangan sebagai fokus pembahasan ke depan.
Hal ini dilakukan agar pemerintah tetap memberi ruang bagi swasta untuk berperan. Namun tetap memiliki kendali dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di pasar. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!