Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 01 Feb 2025, 02:35 WIB

Junta Militer Perpanjang Status Darurat

Panglima militer Myanmar, Min Aung Hlaing, saat mengumumkan perpanjangan status darurat dalam pertemuan Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional di Naypyidaw, Jumat (31/1).

Foto: AFP/MYANMAR MILITARY

YANGON - Junta Myanmar pada Jumat (31/1) mengumumkan perpanjangan keadaan darurat selama enam bulan, empat tahun setelah merebut kekuasaan yang memicu perang saudara yang telah merenggut ribuan nyawa.

Negara ini terjerumus dalam konflik berdarah dan melibatkan banyak pihak yang bermula dari kudeta 1 Februari 2021, yang mengakhiri eksperimen demokrasi selama 10 tahun.

Saat ini junta militer tengah berjuang untuk membendung perlawanan bersenjata terhadap kekuasaannya, menderita serangkaian kerugian di medan perang selama setahun terakhir akibat aliansi kelompok bersenjata etnis minoritas di utara dan barat negara tersebut.

Dewan militer yang berkuasa yang dipimpin oleh panglima militer Min Aung Hlaing dengan suara bulat menyetujui perpanjangan tersebut, kata tim informasi junta dalam sebuah pernyataan.

"Seluruh anggota Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional, termasuk panglima tertinggi dan penjabat presiden, memutuskan secara serempak untuk memperpanjang keadaan darurat selama enam bulan lagi," kata pernyataan itu.

Pemilu tidak dapat diselenggarakan dalam keadaan darurat, sehingga pemilu yang telah lama dijanjikan junta akan diselenggarakan pada 2025 tidak akan dilaksanakan hingga paling cepat paruh kedua tahun ini.

Min Aung Hlaing mengatakan kepada dewan penguasa bahwa perdamaian dan stabilitas masih dibutuhkan sebelum keadaan darurat dapat dicabut dan pemilihan umum diadakan.

Para kritikus dan pemerintah Barat mengatakan bahwa pemilu apapun yang diselenggarakan di bawah naungan junta tidak akan bebas maupun adil.

Junta militer merebut kekuasaan setelah melontarkan tuduhan tak berdasar terkait kecurangan dalam pemilu 2020 yang dimenangkan secara telak oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi.

Status darurat telah diperpanjang beberapa kali sejak saat memerangi kelompok bersenjata etnis minoritas dan Pasukan Pertahanan Rakyat prodemokrasi yang baru.

Laporan AAPP

Menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) sudah lebih dari 6.000 warga sipil telah terbunuh sejak kudeta, dan lebih dari 20.000 ditangkap.

Pada Kamis (30/1) lalu, Mekanisme Investigasi Independen PBB untuk Myanmar (IIMM) mengatakan kejahatan internasional yang serius telah terjadi dalam empat tahun sejak kudeta.

Konflik tersebut telah memaksa lebih dari 3,5 juta orang meninggalkan rumah mereka, sementara sekitar 19,9 juta orang atau lebih dari sepertiga penduduk Myanmar, akan membutuhkan bantuan kemanusiaan pada tahun 2025, menurut PBB.

Awal bulan ini, menteri luar negeri dari blok regional Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) mendesak junta untuk memprioritaskan gencatan senjata dalam konflik daripada menyelenggarakan pemilihan umum.

Asean sejauh ini telah memimpin upaya internasional untuk menemukan solusi diplomatik bagi krisis ini tetapi, meskipun telah mengadakan banyak pertemuan dan deklarasi, belum membuat kemajuan berarti. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.