Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gunakan Skor Kredit untuk Maksimalkan Serapan Dana KUR

📅 Jumat, 01 Sep 2023, 00:01 WIB | Oleh:
Gunakan Skor Kredit untuk Maksimalkan Serapan Dana KUR Doc: ISTIMEWA
Ket. JOKO WIDODO Presiden RI - Problemnya ini harus disosialisasikan agar kuota 460 triliun rupiah ini harus habis.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berinisiatif mengganti mekanisme agunan menjadi skor kredit untuk memaksimalkan penyerapan alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 senilai total 460 triliun rupiah.

"Mestinya harus gunakan sistem kredit skoring. Mestinya begitu, karena sudah 165 negara untuk UMKM menggunakan sistem credit scoring," kata Presiden Jokowi saat berpidato dalam agenda Rakernas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) XVIII 2023, di Tangerang, diikuti secara daring, di Jakarta, Kamis (31/8).

Seperti dikutip dari Antara, Presiden Jokowi mengatakan dana KUR yang disediakan pemerintah saat ini memiliki kuota maksimal di angka 500 juta rupiah per pemohon dengan besaran bunga pinjaman 6 persen.

Namun tantangan yang dihadapi saat ini, kata Presiden Jokowi, kuota KUR yang dijatah senilai total 460 triliun rupiah harus segera diserap sampai habis untuk pengembangan UMKM di Tanah Air.

"Problemnya ini harus disosialisasikan agar kuota 460 triliun rupiah ini harus habis. Jangan ada yang tersisa, karena bunganya juga hanya 6 persen, tapi betul-betul hanya untuk usaha mikro dan UKM," katanya.

Presiden Jokowi mendorong kepada otoritas terkait seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) agar menghapus mekanisme agunan dalam urusan KUR.

Menilai Karakter

Sebagai mekanisme pengganti, kata Presiden Jokowi, dapat diterapkan kebijakan baru berupa skor kredit untuk menilai karakter pemohon sebelum besaran nominal pinjaman KUR diberikan.

"Melihat skornya, karakternya baik enggak, beri 500 juta rupiah, 300 juta rupiah, beri 100 juta rupiah, mestinya seperti itu," katanya.

Dikatakan Jokowi, para pengusaha muda yang baru merintis ke dunia usaha biasanya belum memiliki aset, bahkan agunan.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mempersilakan petani mengakses KUR yang tersedia 100 triliun rupiah pada tahun 2023 mengantisipasi kerugian akibat gagal panen atau fuso ketika El Nino yang menyebabkan kekeringan panjang menimpa lahan sawahnya.

Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) sekaligus Ketua Umum Perhimpi, Fadjry Djufry, mengatakan melalui KUR serta asuransi pertanian yang disediakan Kementan dengan premi sekitar 40 ribu rupiah dapat memberi jaminan sekitar enam juta rupiah kepada petani.

"Jadi kalau terjadi fuso, petani dapat mengakses KUR. Tiga sampai empat tahun ini kita telah menyalurkan KUR meningkat setiap tahun," katanya.

Fadjry menyampaikan Kementan tidak hanya mengantisipasi kerugian petani melalui KUR, namun juga dengan menyiapkan varietas-varietas padi yang tahan kekeringan, pupuk, dan antisipasi hama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.