Dorong Tata Kelola Ekraf Nasional, Kemenekraf Sosialisasikan Rencana Induk di Bukittinggi
📅 Selasa, 25 Nov 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Bukittinggi - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 untuk penguatan sektor itu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (24/11).
Tenaga Ahli Menteri Bidang Perencanaan Keuangan dan Program Kemenekraf Riwud Mujirahayu di Bukittinggi, Senin, menyebutkan Bukittinggi menjadi salah satu daerah dengan pelaku ekraf potensial.
"Pertumbuhan ekraf secara umum menggembirakan, capaian ekspor dan penyerapan tenaga kerja menjadi hal yang membanggakan. Bahwa pegiat ekraf di Bukittinggi cukup banyak seperti kuliner, kriya, fesyen," kata Riwud.
Dengan sosialisasi yang melibatkan jajaran pemerintah setempat, pelaku usaha dan komunitas diharapkan adanya masukan dalam penyempurnaan Rindekraf Tahun 2026-2045.
"Masukan dan sarannya agar lebih komprehensif, aplikatif dan selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional maupun daerah," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menegaskan Rindekraf akan menjadi pedoman strategis yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (UU Ekraf).
"Rindekraf juga ditujukan menciptakan ekosistem yang memungkinkan pelakunya tumbuh dan mendunia, bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya," ujar Riwud.
Menurut dia, ekraf telah membuktikan diri sebagai tulang punggung baru perekonomian hingga Rindekraf dapat memastikannya menjadi pilar ekonomi Indonesia Emas 2045.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dokumen Rindekraf ini sekaligus menjadi fondasi pembangunan ekraf Indonesia 20 tahun ke depan, kerangka strategis memastikan kompetensi global dibantu dengan skema pendanaan dari pemerintah maupun swasta," sebutnya.
Staf Ahli Pemkot Bukittinggi Melfi Abra menyambut baik perhatian dari Kementerian Ekonomi Kreatif pada tumbuh kembang perekonomian daerah khususnya ekraf.
"Terima kasih kepada kementerian, saat ini kreativitas dituntut banyak apalagi di ekonomi digital yang mendunia, ekraf tanpa komunikasi akan terpendam sendiri karena tidak tersosialisasi dengan baik," kata Melfi.
Ia menegaskan peraturan yang dirancang akan membuka peluang besar bagi ekonomi Indonesia termasuk Kota Bukittinggi. Pemkot meminta pelaku ekraf untuk aktif menyatukan visi misi tujuan bersama.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!