Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dishub DKI Jakarta Masifkan Digitalisasi Parkir untuk Tingkatkan Retribusi

📅 Rabu, 28 Jan 2026, 22:48 WIB | Oleh:
Dishub DKI Jakarta Masifkan Digitalisasi Parkir untuk Tingkatkan Retribusi Doc: ANTARA/Khaerul Izan
Ket. Juru parkir saat mengambil tiket di terminal parkir elektronik (TPE) Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (28/4).

JAKARTA - Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bertekad meningkatkan pendapatan dari retribusi sektor parkir dengan memasifkan digitalisasi parkir, sekaligus menekan kebocoran penerimaan daerah.

"Kami sebagai unit kerja pemungut retribusi, khususnya UP Perparkiran, fokus utamanya adalah peningkatan pendapatan perparkiran," kata Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Masdes Arouffy di Jakarta, Rabu (28/1).

Ia mengatakan bahwa digitalisasi parkir dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan sektor perparkiran tanpa mengesampingkan fungsi parkir sebagai instrumen pengendalian lalu lintas.

Menurut dia, Dishub DKI mulai memperluas penerapan sistem pembayaran parkir nontunai, terutama di lokasi-lokasi yang selama ini masih menggunakan metode konvensional atau pembayaran tunai.

Masdes menyatakan, uji coba pembayaran parkir nontunai telah memasuki pekan kedua dan diterapkan di Jalan Pintu Air Raya, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, pembayaran parkir sudah menggunakan QRIS dan kartu uang elektronik.

"Untuk QRIS, pembayarannya menggunakan ponsel juru parkir, sedangkan kartu uang elektronik menggunakan 'mobile point of sales' (m-POS)," ujarnya.

MPOS adalah sistem kasir portabel berbasis perangkat lunak yang beroperasi pada ponsel pintar, tablet atau perangkat nirkabel khusus untuk memproses transaksi penjualan, manajemen inventaris dan pembayaran secara nontunai.

Berdasarkan hasil uji coba selama delapan hari, Masdes mengungkapkan, terjadi peningkatan penerimaan yang cukup signifikan dengan hampir dua kali lipat dibandingkan sistem sebelumnya.

"Penerimaan yang biasanya sekitar Rp1,1 juta per hari, kini bisa mencapai lebih dari Rp2 juta. Ini menjadi dasar bagi kami untuk mereplikasi sistem ini ke lokasi-lokasi lainnya," katanya.

Masdes menambahkan, digitalisasi parkir diterapkan baik pada pengelolaan secara swakelola maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Untuk pengelolaan oleh pihak ketiga, diberlakukan skema bagi hasil dengan operator parkir.

Masdes juga menanggapi sorotan terkait maraknya parkir liar.

Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut umumnya terjadi pada parkir tepi jalan (on street) yang belum masuk dalam lokasi binaan resmi Dishub DKI. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.