Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Mukomuko Bagikan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

📅 Kamis, 17 Agu 2023, 18:00 WIB | Oleh:
Bupati Mukomuko Bagikan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas Doc: ANTARA/Ferri
Ket. Bupati Mukomuko Sapuan menyerahkan bantuan kursi roda kepada perwakilan penyandang disabilitas, Kamis (17/8).

MUKOMUKO - Bupati Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Sapuan membagikan bantuan kursi roda pada 22 orang penyandang disabilitas guna memudahkan mereka melakukan berbagai aktivitas usahanya.Pembagian kursi roda diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mukomuko Sapuan kepada dua perwakilan penyandang disabilitas usai upacara bendera dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI."Hari ini bantuan kursi roda dibagikan secara simbolis kepada dua orang. Sisanya mulai hari Senin (21/8) dibagikan, atau orang mengambil di kantor," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Eli Susbenti di Mukomuko, Kamis.Pemerintah daerah setempat, pada 2022 mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 juta yang bersumber dari APBD untuk membeli 22 unit kursi roda untuk sebanyak 22 orang penyandang disabilitas yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.Ia mengatakan, bantuan kursi roda untuk 22 orang penyandang disabilitas dari pemerintah daerah pada tahun ini, atau lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya untuk sebanyak 11 orang penyandang disabilitas.Kendati demikian, katanya, jumlah kursi roda yang disediakan tahun ini lebih sedikit dibandingkan usulan permohonan bantuan kursi roda dari sebanyak 28 orang penyandang disabilitas di daerah ini.Untuk itu, ia berencana mengusulkan sebanyak enam orang penyandang disabilitas yang tidak menerima bantuan kursi roda dari pemerintah setempat tahun ini kepada Sentra Dharma Guna Bengkulu.Ia berharap, sebanyak 28 orang penyandang disabilitas mengusulkan kursi roda kepada pemerintah daerah mendapatkan alat bantu untuk mereka melaksanakan aktivitas usahanya.Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat memberikan bantuan kursi roda ini selain untuk memudahkan melakukan aktivitas sehari-hari dan bisa untuk melakukan aktivitas usaha untuk menghidupi keluarganya.Pemkab Mukomuko, melalui dinas sosial setempat sejak beberapa tahun terakhir memprogramkan bantuan kursi roda untuk mempermudah penyandang disabilitas melakukan aktivitas usahanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.