Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bupati Mukomuko Bagikan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

Foto : ANTARA/Ferri

Bupati Mukomuko Sapuan menyerahkan bantuan kursi roda kepada perwakilan penyandang disabilitas, Kamis (17/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Bupati Mukomuko bagikan kursi roda pada penyandang disabilitas

MUKOMUKO - Bupati Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Sapuan membagikan bantuan kursi roda pada 22 orang penyandang disabilitas guna memudahkan mereka melakukan berbagai aktivitas usahanya.

Pembagian kursi roda diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mukomuko Sapuan kepada dua perwakilan penyandang disabilitas usai upacara bendera dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
"Hari ini bantuan kursi roda dibagikan secara simbolis kepada dua orang. Sisanya mulai hari Senin (21/8) dibagikan, atau orang mengambil di kantor," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Eli Susbenti di Mukomuko, Kamis.
Pemerintah daerah setempat, pada 2022 mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 juta yang bersumber dari APBD untuk membeli 22 unit kursi roda untuk sebanyak 22 orang penyandang disabilitas yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.
Ia mengatakan, bantuan kursi roda untuk 22 orang penyandang disabilitas dari pemerintah daerah pada tahun ini, atau lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya untuk sebanyak 11 orang penyandang disabilitas.
Kendati demikian, katanya, jumlah kursi roda yang disediakan tahun ini lebih sedikit dibandingkan usulan permohonan bantuan kursi roda dari sebanyak 28 orang penyandang disabilitas di daerah ini.
Untuk itu, ia berencana mengusulkan sebanyak enam orang penyandang disabilitas yang tidak menerima bantuan kursi roda dari pemerintah setempat tahun ini kepada Sentra Dharma Guna Bengkulu.
Ia berharap, sebanyak 28 orang penyandang disabilitas mengusulkan kursi roda kepada pemerintah daerah mendapatkan alat bantu untuk mereka melaksanakan aktivitas usahanya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat memberikan bantuan kursi roda ini selain untuk memudahkan melakukan aktivitas sehari-hari dan bisa untuk melakukan aktivitas usaha untuk menghidupi keluarganya.
Pemkab Mukomuko, melalui dinas sosial setempat sejak beberapa tahun terakhir memprogramkan bantuan kursi roda untuk mempermudah penyandang disabilitas melakukan aktivitas usahanya.

Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top