Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bupati Mukomuko Bagikan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

📅 Kamis, 17 Agu 2023, 18:00 WIB | Oleh:
Bupati Mukomuko Bagikan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas Doc: ANTARA/Ferri
Ket. Bupati Mukomuko Sapuan menyerahkan bantuan kursi roda kepada perwakilan penyandang disabilitas, Kamis (17/8).

MUKOMUKO - Bupati Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Sapuan membagikan bantuan kursi roda pada 22 orang penyandang disabilitas guna memudahkan mereka melakukan berbagai aktivitas usahanya.Pembagian kursi roda diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mukomuko Sapuan kepada dua perwakilan penyandang disabilitas usai upacara bendera dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI."Hari ini bantuan kursi roda dibagikan secara simbolis kepada dua orang. Sisanya mulai hari Senin (21/8) dibagikan, atau orang mengambil di kantor," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Eli Susbenti di Mukomuko, Kamis.Pemerintah daerah setempat, pada 2022 mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 juta yang bersumber dari APBD untuk membeli 22 unit kursi roda untuk sebanyak 22 orang penyandang disabilitas yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.Ia mengatakan, bantuan kursi roda untuk 22 orang penyandang disabilitas dari pemerintah daerah pada tahun ini, atau lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya untuk sebanyak 11 orang penyandang disabilitas.Kendati demikian, katanya, jumlah kursi roda yang disediakan tahun ini lebih sedikit dibandingkan usulan permohonan bantuan kursi roda dari sebanyak 28 orang penyandang disabilitas di daerah ini.Untuk itu, ia berencana mengusulkan sebanyak enam orang penyandang disabilitas yang tidak menerima bantuan kursi roda dari pemerintah setempat tahun ini kepada Sentra Dharma Guna Bengkulu.Ia berharap, sebanyak 28 orang penyandang disabilitas mengusulkan kursi roda kepada pemerintah daerah mendapatkan alat bantu untuk mereka melaksanakan aktivitas usahanya.Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat memberikan bantuan kursi roda ini selain untuk memudahkan melakukan aktivitas sehari-hari dan bisa untuk melakukan aktivitas usaha untuk menghidupi keluarganya.Pemkab Mukomuko, melalui dinas sosial setempat sejak beberapa tahun terakhir memprogramkan bantuan kursi roda untuk mempermudah penyandang disabilitas melakukan aktivitas usahanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek Baru di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.