Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

31 Pelaku Kejahatan di Bekasi Ditangkap Melalui Operasi Pekat

📅 Kamis, 28 Mar 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
31 Pelaku Kejahatan di Bekasi Ditangkap Melalui Operasi Pekat Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Twedy Aditya Bennyahdi dan jajaran menunjukkan barang bukti tindak kejahatan yang berhasil disita dari 31 pelaku dalam operasi penyakit masyarakat saat pengungkapan kasus di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (27/3/2024).

Kabupaten Bekasi - Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus 31 orang pelaku tindak kejahatan melalui operasi penyakit masyarakat atau pekat yang digelar selama satu bulan terakhir di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar PolisiTwedy Aditya Bennyahdidi Cikarang, Rabu, mengatakan puluhan pelaku yang ditangkap itu terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, kekerasan, pemerasan, penganiayaan, dan pembunuhan.

"Para pelaku ditangkap di sejumlah wilayah. Kepada pelaku kejahatan yang berani coba-coba di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, kami akan tindak tegas," katanya saat merilis hasil operasi pekat,

Dia mengatakan puluhan pelaku tindak kejahatan itu terdiri atas 10 orang pelaku curanmor, 15 pelaku pencurian dengan pemberatan, dua pelaku pemerasan, seorang pelaku penganiayaan, satu pelaku pembunuhan, serta dua pelaku kepemilikan senjata tajam.

Selain meringkus para pelaku, polisijuga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 11 unit sepeda motor hasil curian, tiga bilah senjata tajam jenis celurit, kunci T, dua buah mata kunci magnet, serta gunting pemotong besi.

"Para pelaku melanggar pasal 363, 365, dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima sampai 12 tahun penjara," ucapnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kejahatan, seperti penjambretan, curanmor, dan pencurian rumah kosong, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan penuh masyarakat yang melaporkan tindakan kriminal," katanya.

Dalam kesempatan itu, Polres Metro Bekasijuga menyerahkan dua unit sepeda motor curian yang diamankan kepada pemiliknya setelah melakukan pemeriksaan bukti-bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

"Alhamdulillah motor saya sudah ketemu. Terima kasih Polres Metro Bekasi, motor saya kembali setelah sebelumnya hilang di rumah kontrakan wilayah Cikarang Selatan," kata Tio Setiawan, korban pencurian motor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.