Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

31 Pelaku Kejahatan di Bekasi Ditangkap Melalui Operasi Pekat

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Twedy Aditya Bennyahdi dan jajaran menunjukkan barang bukti tindak kejahatan yang berhasil disita dari 31 pelaku dalam operasi penyakit masyarakat saat pengungkapan kasus di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (27/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Kabupaten Bekasi - Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus 31 orang pelaku tindak kejahatan melalui operasi penyakit masyarakat atau pekat yang digelar selama satu bulan terakhir di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar PolisiTwedy Aditya Bennyahdidi Cikarang, Rabu, mengatakan puluhan pelaku yang ditangkap itu terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, kekerasan, pemerasan, penganiayaan, dan pembunuhan.

"Para pelaku ditangkap di sejumlah wilayah. Kepada pelaku kejahatan yang berani coba-coba di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, kami akan tindak tegas," katanya saat merilis hasil operasi pekat,

Dia mengatakan puluhan pelaku tindak kejahatan itu terdiri atas 10 orang pelaku curanmor, 15 pelaku pencurian dengan pemberatan, dua pelaku pemerasan, seorang pelaku penganiayaan, satu pelaku pembunuhan, serta dua pelaku kepemilikan senjata tajam.

Selain meringkus para pelaku, polisijuga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 11 unit sepeda motor hasil curian, tiga bilah senjata tajam jenis celurit, kunci T, dua buah mata kunci magnet, serta gunting pemotong besi.

"Para pelaku melanggar pasal 363, 365, dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima sampai 12 tahun penjara," ucapnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kejahatan, seperti penjambretan, curanmor, dan pencurian rumah kosong, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan penuh masyarakat yang melaporkan tindakan kriminal," katanya.

Dalam kesempatan itu, Polres Metro Bekasijuga menyerahkan dua unit sepeda motor curian yang diamankan kepada pemiliknya setelah melakukan pemeriksaan bukti-bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

"Alhamdulillah motor saya sudah ketemu. Terima kasih Polres Metro Bekasi, motor saya kembali setelah sebelumnya hilang di rumah kontrakan wilayah Cikarang Selatan," kata Tio Setiawan, korban pencurian motor.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top