Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diakui Standar Global, Sertifikat Mutu KKP Percepat Ekspor Ikan ke Malaysia dan Timor Leste

📅 Minggu, 20 Sep 2026, 14:45 WIB | Oleh: Tim Redaksi
 Diakui Standar Global, Sertifikat Mutu KKP Percepat Ekspor Ikan ke Malaysia dan Timor Leste Doc: istimewa
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong peningkatan ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur ke Timor Leste, dan dari Kalimantan Barat ke Malaysia

JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong peningkatan ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur ke Timor Leste, dan dari Kalimantan Barat ke Malaysia. Ikan-ikan yang akan diekspor ke negara tetangga dijamin kualitasnya melalui Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan KKP. 

"Kami sudah bertemu dengan otoritas kompeten negara tetangga sehingga pelaku usaha di daerah perbatasan dapat menggunakan SMKHP untuk melakukan ekspor produk perikanan. Sertifikat yang kami terbitkan diakui sebagai dokumen penjamin mutu sesuai standar global,” urai Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini di Jakarta, Minggu (20/9).

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu KKP di Nusa Tenggara Timur sejauh ini telah menerbitkan 676 SMKHP bagi pelaku usaha setempat. Keberadaan SMKHP sebagai dokumen resmi dari otoritas kompeten yang menyatakan bahwa produk yang akan diekspor telah melalui proses pemeriksaan di hulu sampai hilir dengan standar sanitasi, higiene dan keamanan yang diakui secara global. Dengan demikian, proses pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) menjadi lebih cepat dan mudah dilakukan. 

Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor hasil perikanan dari perbatasan NTT ke Timor Leste mencapai Rp18 miliar dan Ishartini berharap tahun ini terjadi peningkatan. Adapun 10 produk unggulan ekspor ke Timor Leste yaitu ikan teri, ikan lalosi (ikan ekor kuning), ikan manyung, kakap merah, kakap putih, kerapu, ikan manok, ikan kakatua, ikan lencam dan ikan biji nangka.

Sedangkan untuk perbatasan Indonesia - Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat, telah diterbitkan 219 SMKHP selama Januari hingga Agustus 2026. Pada periode tersebut, nilai ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan telah mencapai 580 ton senilai Rp20 miliar.

"Dengan SMKHP akses pasar tetap terjaga, sehingga UPI mampu menyerap tenaga kerja lokal hingga lebih dari 170 orang wilayah perbatasan dekat PLBN dengan Timor Leste maupun Sarawak Malaysia,” tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Luar Negeri
Serangan Drone Besar-Besara...
Nasional
PT KAI Rampungkan Kereta Wi...
Olahraga
Sumaya Tampil Gemilang, Med...
Nasional
Menko PM: Pemberdayaan UMKM...
Nasional
Keluarga Yudistiro tabur bu...
Advertisement
Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.