Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menbud Sebut Indonesia Dorong Aturan Global untuk Lindungi Warisan Budaya

📅 Minggu, 20 Sep 2026, 15:20 WIB | Oleh:
Menbud Sebut Indonesia Dorong Aturan Global untuk Lindungi Warisan Budaya Doc: Dokumentasi Kementerian Kebudayaan
Ket. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon  (kedua dari kanan)

JAKARTA - Indonesia mendorong aturan internasional yang memastikan pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional tidak dimanfaatkan dengan mengabaikan hak masyarakat asal. Persetujuan, pengakuan terhadap komunitas hingga pembagian manfaat yang adil harus menjadi bagian dari sistem pelindungan.

Posisi tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam Sesi ke-53 WIPO IGC on GR-TKF di Jenewa, Swiss. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (16/9) lalu, membahas kekayaan intelektual dan pengetahuan tradisional.

Ia menegaskan kekayaan intelektual bagi Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kebudayaan. Pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional memuat identitas, sejarah, pengetahuan, serta memori kolektif yang diwariskan lintas generasi.

"Pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional bukan sekadar kekayaan intelektual. Di dalamnya terdapat identitas, pengetahuan, sejarah, dan memori kolektif masyarakat," ujar dia dalam keterangan pers pada Sabtu (19/9).

Karena itu, dokumentasi dan adaptasi pengetahuan atau ekspresi budaya tidak boleh memutus hubungan dengan masyarakat asal. Pemanfaatannya juga tidak dapat dilakukan secara bebas tanpa memperhatikan hak dan kepentingan komunitas pemiliknya.

Indonesia mendorong kerangka internasional yang memberikan kejelasan mengenai persetujuan, atribusi, penggunaan, serta pembagian manfaat yang adil. Pelindungan lebih kuat juga diperlukan terhadap pengetahuan dan ekspresi budaya yang bersifat sakral, rahasia, atau terbatas.

Posisi tersebut dinilai strategis bagi Indonesia yang memiliki 1.340 kelompok etnis dan 718 bahasa daerah. Hingga akhir 2025, pemerintah telah menetapkan 2.727 Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Ia menyebut budaya sebagai living heritage. Kebudayaan tetap hidup karena terus dipraktikkan, diwariskan, dikembangkan, dan dimaknai masyarakat. "Karena itu, sistem pelindungan internasional didorong tetap menjaga hubungan suatu ekspresi budaya dengan komunitas asalnya," ucap dia.

Dalam perundingan WIPO, Indonesia menekankan empat aspek. Tujuan pelindungan harus mencakup keberlanjutan budaya, pencegahan penyalahgunaan, pemberdayaan komunitas, dan pembagian manfaat yang adil.

Adaptasi atau dokumentasi tidak boleh otomatis menghapus hubungan dengan komunitas asal. Masyarakat adat dan komunitas lokal juga harus menjadi penerima manfaat utama.

Indonesia sekaligus membawa aspek ekonomi kebudayaan. Nilai ekonomi dari pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional harus tetap memperhatikan asal-usul, hak moral, dan kepentingan masyarakat yang menjaganya.

"Ketika pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya menghasilkan nilai ekonomi. Lalu kemudian komunitas yang menjaga dan mewariskannya harus memperoleh pengakuan dan manfaat yang adil," ujar Fadli.

Indonesia menyatakan siap terus terlibat dalam perundingan WIPO untuk memperkuat pelindungan kekayaan budaya masyarakat. Indonesia juga siap membagikan pengalaman nasional dalam dokumentasi, pemanfaatan, pelindungan, serta pewarisan kebudayaan antargenerasi. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Luar Negeri
Bumi Makin Haus, Pasokan Ai...
Olahraga
Persija Menang Lagi, Shin T...

AC Generasi Baru Hemat Energi hingga 41 Persen

23 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
AC Generasi Baru Hemat Ener...

Korut Tembakkan Proyektil Tak Dikenal ke Laut Timur

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Korut Tembakkan Proyektil T...
Advertisement
Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.