Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Operator Seluler Diminta Kemkomdigi Bangun Sistem Perlindungan Tangkal Penipuan Daring

📅 Jumat, 14 Nov 2025, 18:20 WIB | Oleh:
Operator Seluler Diminta Kemkomdigi Bangun Sistem Perlindungan Tangkal Penipuan Daring Doc: ANTARA/Farhan Arda Nugraha
Ket. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan paparan dalam jumpa pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat pada Jumat (14/11).

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta operator seluler (opsel) membangun sistem perlindungan bagi konsumen yang lebih kuat, di tengah tren kasus penipuan melalui panggilan telepon maupun SMS yang meningkat dan menimbulkan kerugian besar.

"Harus ada yang namanya tanggung jawab bisnis daripada operator. Operator itu harus melindungi pelanggannya. Sama halnya juga dengan pemerintah melindungi masyarakat Indonesia dengan membuat kebijakan," kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat pada Jumat.

Kemkomdigi, kata Edwin, dalam waktu dekat akan meminta operator seluler mengembangkan infrastruktur atau teknologi untuk melindungi pengguna dari penipuan, terutama untuk menekan panggilan spam dengan metode masking atau menyamarkan nomor telepon untuk menutup identitas pelaku.

“Dalam waktu dekat, ibu Menteri (Menkomdigi Meutya Hafid) sendiri yang akan umumkan. Mereka diminta untuk membangun infrastruktur ataupun teknologi anti-scam untuk melindungi pelanggan jangan sampai spam call yang menggunakan masking” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa pada 2024 sekitar 65 persen masyarakat Indonesia menerima SMS, telepon, atau pesan penipuan sedikitnya satu kali setiap minggu. Terhitung sejak November 2024 hingga Oktober 2025 total kerugian akibat penipuan daring mencapai Rp7 triliun.

"(Kerugian) yang berhasil dikembalikan itu cuma Rp367 miliar. Jadi kalau duit kita sudah kena scam (penipuan), kemungkinan untuk kembalinya itu berhasil cuman 5,4 persen,” ujar Edwin.

Lebih lanjut, dia memaparkan dari periode November 2024 hingga Oktober 2025, tercatat 125.217 korban penipuan melapor melalui Indonesia Anti-Scam Center, sementara 171.791 korban melapor melalui pelaku usaha jasa keuangan. Sebanyak, 483.695 rekening telah dilaporkan dan 93.819 rekening telah diblokir.

Melihat kondisi tersebut, Edwin menilai operator seluler perlu mengambil langkah konkret untuk mengamankan konsumennya dari ancaman penipuan daring.

"Kalau kita melihat ini ternyata memang Indonesia ini mau tidak mau harus lebih memperketat dalam penjagaan scam karena ini benar-benar merugikan masyarakat kita," ujar dia. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.