Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, Berkas 4 Tersangka Dinyatakan Lengkap KPK.

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 18:54 WIB | Oleh:
Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, Berkas 4 Tersangka Dinyatakan Lengkap KPK. Doc: Antara Foto
Ket. Dua dari tiga tersangka kasus dana hibah Jawa Timur yang diduga menyuap anggota DPR RI Anwar Sadad, Achmad Yahya (kanan) dan Ra Wahid Ruslan (kiri) berjalan menuju mobil tahanan dari dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/7).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut berkas empat tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022 yang diduga menyuap anggota DPR RI Anwar Sadad telah lengkap.

Keempat tersangka tersebut adalah Achmad Yahya, M. Fathullah, Ra Wahid Ruslan, serta Moch. Mahrus.

“Pada Kamis (10/9), penyidik telah menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk dilakukan penelitian, dan berkas tersebut kemudian dinyatakan lengkap atau P21 pada Rabu (16/9),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Setelah itu, kata Budi, KPK pada Kamis (17/9) menyerahkan keempat tersangka dan barang bukti, atau tahap II kepada JPU KPK.

“Dengan telah dilaksanakannya tahap II, maka penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan JPU untuk mempersiapkan proses penuntutan, termasuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan untuk diperiksa dan diputus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan penyidik KPK selama penyidikan menemukan bahwa keempat tersangka diduga menjadi tim pemenangan Anwar Sadad sejak politisi tersebut mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur hingga anggota DPR RI.

“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik sesuai dengan kebutuhan proses penegakan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim.

Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022.

Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas 21 tersangka kasus tersebut. Namun, pada 16 Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan untuk salah satu tersangka karena telah meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi.

Dengan demikian, 20 orang tersangka lainnya sebagai berikut:

A. Tiga tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim

  1. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad (AS)
  2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar (AI)
  3. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

B. 17 tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim

  1. Anggota DPRD Jatim 2019–2024 Mahfud (MHD)
  2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024 Fauzan Adima (FA)
  3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024 Jon Junaidi (JJ)
  4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
  5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
  6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
  7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM)
  8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
  9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
  10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
  11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
  12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
  13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
  14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
  15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
  16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)
  17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP).

Hingga 28 Juli 2026, KPK baru menahan delapan dari 20 tersangka kasus tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Luar Negeri
WMO Ungkap Sungai di Dunia ...

Izin Usaha di Jakarta Akan Terus Dipermudah

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Izin Usaha di Jakarta Akan ...
Advertisement
Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.