Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warkop di Cengkareng Jadi Kedok Peredaran Ribuan Obat Keras Ilegal.

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 19:00 WIB | Oleh:
Warkop di Cengkareng Jadi Kedok Peredaran Ribuan Obat Keras Ilegal. Doc: Antara Foto
Ket. Barang bukti berupa obat keras ilegal dan uang hasil penjualan yang diamankan dalam penggerebekan warung kopi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

 Kepolisian mengungkap peredaran ribuan obat keras ilegal berkedok warung kopi (warkop) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima tim lapangan terkait adanya dugaan transaksi obat-obatan yang dilarang.

“Setelah dapat informasi itu, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan pada Selasa (8/9) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah warkop di Jalan Nirmala Raya, Cengkareng Barat," kata Rahis saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dari hasil penindakan tersebut, diamankan seseorang berinisial IL beserta barang bukti berupa ribuan butir obat keras.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1.076 butir obat jenis Hexymer, 1.008 butir obat jenis Tramadol, 80 butir obat jenis Alprazolam, serta uang tunai sebesar Rp725 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi," ungkap Rahis.

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Rahis menegaskan kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cengkareng, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Apabila ada informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkotika maupun obat terlarang lainnya, silakan segera diinformasikan melalui layanan kepolisian 110 atau Polsek Cengkareng,” pungkas Rahis. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Luar Negeri
WMO Ungkap Sungai di Dunia ...

Izin Usaha di Jakarta Akan Terus Dipermudah

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Izin Usaha di Jakarta Akan ...

Sekolah di Yogyakarta Harus Aman dan Nyaman

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Sekolah di Yogyakarta Harus...
Advertisement
Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.