ICOMEX Segera Meluncur, Transparansi Perdagangan Mineral Dipertaruhkan
📅 Selasa, 15 Sep 2026, 22:10 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Peluncuran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola perdagangan komoditas strategis yang lebih transparan, efisien, dan terukur.
Kehadiran BMKS diharapkan mampu memperkuat mekanisme pembentukan harga, meningkatkan kepastian transaksi, serta memberi nilai tambah bagi Indonesia dalam mengelola kekayaan mineral dan komoditas strategis nasional.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto merencanakan peluncuran bursa mineral dan komoditas strategis (BMKS) yang diberi nama ICOMEX akan dilaksanakan pada 17 September mendatang.
“Ada agenda yang sangat strategis, yaitu Bapak Presiden akan merencanakan ICOMEX ini tanggal 17 September nanti, hari Kamis. Hari Kamis itu akan ada peresmian ICOMEX,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja bersama OJK di Jakarta, Selasa (15/9).
Sehubungan dengan hal tersebut, Misbakhun mengatakan infrastruktur regulasi tentunya harus disiapkan secara matang sehingga pada Selasa ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan konsultasi kepada DPR RI atas dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang terkait dengan BMKS.
Kedua aturan tersebut yakni RPOJK tentang Penahapan Peralihan Tugas dan Wewenang Pengaturan dan Pengawasan Transaksi pada Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, serta RPOJK tentang Penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
“Ini dalam rangka membangun kepercayaan, membangun confidence ke pasar, publik atau masyarakat bahwa apa yang menjadi mandat dari undang-undang itu kita jalankan dengan baik,” kata Misbakhun.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK Sarjito mengatakan kedua RPOJK tersebut ditargetkan dapat diundangkan pada 17 September 2026 bersamaan dengan peluncuran atau pembentukan ICOMEX.
Setelah itu, sekitar bulan September hingga November 2026, dilanjutkan dengan proses persiapan internal OJK dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang terkait, serta penyusunan peraturan pelaksanaan untuk penyelenggaraan BMKS.
Pada 1 Januari 2027, izin BMKS ditargetkan bisa terbit dan mulai beroperasi. Pada 4 Januari 2027, diharapkan erdagangan bursa mineral dan komoditas strategis pertama kali beroperasi melalui entitas ICOMEX.
Ketika ditanya wartawan dalam wawancara cegat mengenai pemegang saham ICOMEX, Sarjito meminta agar hal tersebut menunggu pengumuman resmi pada 17 September 2026.
“Tunggu nanti. Saya kan tidak boleh mendahului, belum announcement,” kata dia.
Sarjito menjelaskan bahwa OJK pada dasarnya berperan sebagai regulator yang mengatur dan mengawasi bursa ICOMEX, lembaga kliring, serta penyelesaian transaksi atau kustodian. Sedangkan hal-hal yang lebih spesifik seperti pendaftaran peserta penjual dan pembeli menjadi kewenangan pihak bursa.
Terkait susunan direksi ICOMEX, ia mengatakan pihaknya juga belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena OJK belum menerbitkan izin. Menurutnya, calon direksi nantinya harus terlebih dahulu menjalani proses fit and proper test di OJK terlebih dahulu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!