Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bebas dari Jalur Neraka, Jalan Parung Panjang Rampung Diperbaiki, Truk ODOL Dilarang Melintas!

📅 Selasa, 15 Sep 2026, 20:58 WIB | Oleh:
Bebas dari Jalur Neraka, Jalan Parung Panjang Rampung Diperbaiki, Truk ODOL Dilarang Melintas! Doc: ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Ket. Arsip - Sejumlah pengendara motor melintas di samping sejumlah truk yang mengantre di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/12).

BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merampungkan perbaikan jalan sepanjang 15,1 kilometer dari total 28,04 kilometer di ruas Jalan Parung Panjang hingga Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, senilai Rp142 miliar, Selasa (15/9). 

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat Kosasih di Bandung, Selasa, menyampaikan bahwa pengerjaan perbaikan di jalur rawan kerusakan tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak 2024 hingga 2026.

Penanganan jalan di kawasan tersebut, menjadi perhatian lantaran akses jalan sebelumnya rusak parah akibat paparan truk pengangkut hasil tambang yang melebihi kapasitas (over dimension over load/ODOL), hingga kerap memicu kecelakaan lalu lintas.

Guna menjaga ketahanan konstruksi jalan yang telah diperbaiki, Pemprov Jabar memasang portal penghalang setinggi empat meter di tiga titik strategis untuk mencegah truk tambang melintas.

Ketiga lokasi pemasangan portal berada di ruas jalan Jakarta kilometer 55, kilometer 64, dan kilometer 79.

Selain intervensi fisik, pengendalian juga dilakukan dari sisi pengawasan jalur lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat Dhani Gumelar menuturkan bahwa personil disiagakan secara intensif untuk memastikan tidak ada truk angkutan tambang yang menerobos kawasan Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg.

"Dishub piket 24 jam untuk mengawasi aktivitas angkutan tambang," kata Dhani.

Dhani menegaskan bahwa larangan melintas bagi armada angkutan tambang di tiga kecamatan tersebut mengacu pada regulasi Gubernur Jawa Barat yang masih berlaku secara mengikat.

Ia mengingatkan pengusaha tambang bahwa Surat Edaran Gubernur Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025 tentang penghentian sementara seluruh aktivitas tambang di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, masih berlaku.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam menata kembali tata kelola aktivitas pertambangan di kawasan Parung Panjang dan sekitarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
  • Ekonomi Kreatif dan UMKM Jakarta Mulai Andalkan Cetak 3D untuk Produksi Skala Kecil
    Mengetahui fakta bahwa penggunaan filamen berbasis PLA yang ...
  • Industri Baterai Dipacu, Transisi Energi dan Ekonomi Digital Jadi Kunci
    Ulasan yang sangat komprehensif dari Koran Jakarta mengenai ...
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Luar Negeri
Russia Kebal Krisis Pangan ...
Luar Negeri
Brasil dan AS Bakal Kembali...
Advertisement
Bebas dari Jalur Neraka, Jalan Parung Panjang Rampung Diperbaiki, Truk ODOL Dilarang Melintas!

Bebas dari Jalur Neraka, Jalan Parung Panjang Rampung Diperbaiki, Truk ODOL Dilarang Melintas!

15 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.