Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Kebut Bursa Mineral, Awal 2027 Jadi Ujian Besar

📅 Selasa, 15 Sep 2026, 18:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Kebut Bursa Mineral, Awal 2027 Jadi Ujian Besar Doc: ANTARA/ FOTO
Ket. Ilustrasi-Pandangan dari udara lokasi pengolahan mineral PT Freeport Indonesia, di Papua.

JAKARTA – Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) hadir sebagai upaya memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional agar lebih transparan, terukur, dan memiliki acuan harga yang kredibel.

Kehadiran bursa ini menjadi penting di tengah besarnya potensi mineral dan komoditas Indonesia, sekaligus menjadi instrumen untuk meningkatkan nilai tambah dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengharapkan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dapat terealisasikan pada 1 Januari 2027.

"Pembentukan BMKS ini membawa pesan yang sangat penting bagi perekonomian kita, yaitu khususnya untuk memperkuat nilai dan daya saing mineral dan komoditas strategis di Indonesia," ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9).

Dalam proses persiapan, OJK disebut telah berkoordinasi dengan berbagai instansi secara beriringan.

Sejak 12 Juni 2026, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Bursa Mineral Indonesia sebagai upaya realisasi penyelenggaraan BMKS.

Satgas ini terdiri atas beberapa instansi seperti Badan Industri Mineral, OJK, Bank Indonesia, dan Danantara.

Di sisi internal, OJK disebut juga telah membentuk Satgas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan BMKS di Lingkungan OJK sejak 29 Juli 2026 yang telah mempersiapkan konsep regulasi dan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan lain terkait pembentukan BMKS

Kemudian, sejak 1 September 2026, OJK telah membentuk organisasi internal yang memiliki fungsi pengaturan, perizinan, dan pengawasan BMKS.

Selain itu, Kepala Eksekutif BMKS sudah dilantik pada 9 September 2026.

"Kami juga secara paralel sedang mempersiapkan peraturan pelaksana untuk penyelenggaraan BMKS secara lebih teknisnya," kata Friderica, yang akrab dipanggil Kiki ini.

Ia mengungkapkan dua aspek utama yang menjadi tujuan dari penyelenggaraan BMKS.

Pertama adalah mencegah under-invoicing melalui pencatatan transaksi secara terbuka di bursa yang menutup peluang manipulasi dokumen dan pencatatan nilai komoditas di bawah harga riil.

Kedua, menutup celah transfer pricing melalui penyediaan harga referensi resmi domestik oleh bursa sebagai acuan harga yang wajar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
  • Ekonomi Kreatif dan UMKM Jakarta Mulai Andalkan Cetak 3D untuk Produksi Skala Kecil
    Mengetahui fakta bahwa penggunaan filamen berbasis PLA yang ...
  • Industri Baterai Dipacu, Transisi Energi dan Ekonomi Digital Jadi Kunci
    Ulasan yang sangat komprehensif dari Koran Jakarta mengenai ...
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Luar Negeri
Brasil dan AS Bakal Kembali...
Luar Negeri
Irak Wanti-wanti Pihak Luar...
Advertisement
Resmi Dibuka! Jalur Kelok 23 Bantul–Gunungkidul Uji Coba 7 Hari Mulai Hari Ini

Resmi Dibuka! Jalur Kelok 23 Bantul–Gunungkidul Uji Coba 7 Hari Mulai Hari Ini

15 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.