Semua pekerjaan perbaikan jalan tol harus bisa diselesaikan pada 15 Desember atau H-10 Natal dan Tahun Baru agar tidak mengganggu perjalanan masyarakat
PT MRT Jakarta mengubah operasional layanan pada 25-26 Desember 2024, yaitu saat libur Natal dan cuti bersama sesuai Surat Keputusan Bersama tiga menteri.