Banjir Impor Baja China 81 Persen Kuasai RI, KADI Mulai Selidiki Dugaan Dumping
📅 Selasa, 15 Sep 2026, 20:07 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) resmi menginisiasi penyelidikan antidumping terhadap impor baja lapis seng atau galvanis (BJLS) asal Tiongkok. Inisiasi dilakukan pada Selasa (15/9).
Produk BJLS yang menjadi objek penyelidikan tercakup dalam kode Harmonized System (HS) 7210.49.11, 7210.49.17, 7210.49.18, 7210.49.19, 7212.30.12, 7212.30.13, 7212.30.19, 7225.92.90, dan 7225.99.90 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Ketua KADI, Frida Adiati, mengatakan penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut permohonan yang diajukan PT Tata Metal Lestari dan PT ArcelorMittal Nippon Steel Indonesia yang mewakili industri dalam negeri.
“Berdasarkan hasil kajian terhadap kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan adanya peningkatan impor BJLS asal Tiongkok yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri,” ujar Frida.
Frida menjelaskan, pada periode 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2025, total impor BJLS Indonesia dari seluruh dunia tercatat sebesar 2.562.407 metrik ton (MT). Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.075.801 MT atau sekitar 81 persen berasal dari Tiongkok.
Dominasi impor asal Tiongkok inilah yang diduga menjadi penyebab kerugian industri baja nasional.
Lebih lanjut, Frida menambahkan, penyelidikan antidumping akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan dan dapat diperpanjang menjadi 18 bulan apabila diperlukan. Pelaksanaan penyelidikan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
“KADI telah menyampaikan pemberitahuan mengenai dimulainya penyelidikan kepada pihak yang berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir, serta eksportir dan produsen BJLS asal Tiongkok yang diketahui. Informasi tersebut juga telah disampaikan kepada perwakilan Pemerintah Tiongkok di Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok,” pungkas Frida.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!