Polres Kepulauan Tanimbar Padamkan Titik Api di Perladangan Desa Latdalam.
📅 Rabu, 09 Sep 2026, 09:19 WIB | Oleh: Yebdi TrismarKepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, Maluku, berhasil memadamkan titik api yang muncul di kawasan perladangan Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan.
“Respons cepat Bhabinkamtibmas Desa Latdalam Bripka Ivan J. Simatauw bersama warga berhasil memadamkan api sebelum merembet ke kawasan hutan maupun permukiman,” kata Kapolres Tanimbar AKBP Ayani, di Ambon, Selasa.
Ayani memaparkan bahwa bersama dua warga setempat, Bripka Ivan langsung menuju lokasi setelah menerima laporan adanya kepulan asap dari area perladangan. Dengan membawa alat pemadam api ringan (APAR) dan peralatan pemadaman seadanya, mereka berupaya melokalisir kobaran api yang membakar lahan kering.
Upaya pemadaman berlangsung di tengah kondisi angin kencang dan material lahan yang mudah terbakar. Setelah beberapa jam bekerja keras, titik api akhirnya berhasil dilokalisir dan dipadamkan sepenuhnya sehingga tidak meluas ke kawasan hutan dan permukiman warga.
Bripka Ivan mengapresiasi kesigapan warga yang turut membantu proses pemadaman. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam penanganan cepat setiap potensi bencana di tingkat desa.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami sangat berterima kasih atas kesigapan warga. Kerja sama seperti ini sangat penting agar setiap potensi gangguan Kamtibmas maupun bencana alam seperti Karhutla bisa kita atasi sedini mungkin sebelum berdampak lebih besar," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca yang kering dan angin kencang.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat bahwa tindakan sengaja membakar hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang luas serta memiliki konsekuensi hukum.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bhabinkamtibmas Desa Latdalam bersama tokoh masyarakat setempat terus melakukan pemantauan secara berkala untuk mengantisipasi kembali munculnya titik api tersembunyi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!