Kemenhut Berhasil Selamatkan 100 Satwa Liar Terdampak Karhutla
📅 Rabu, 23 Sep 2026, 14:30 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Zahrotin Aljannah
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyelamatkan 100 individu satwa liar terdampak kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Penyelamatan tersebut dilakukan di enam provinsi prioritas berdasarkan data hingga Selasa (22/9).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengatakan penanganan karhutla juga mencakup perlindungan satwa liar. Upaya tersebut dilakukan bersama BNPB, BMKG, TNI, Polri, BPBD, serta sejumlah pihak lainnya.
“Sampai dengan hari ini 22 September 2026, Kementerian Kehutanan telah melakukan upaya penyelamatan satwa liar. Terdapat sejumlah 100 individu satwa liar di enam provinsi prioritas,” ujar dia dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa.
Ristianto menyebut, dari jumlah tersebut, sebanyak 53 individu merupakan orang utan yang ditemukan di wilayah Kalimantan. Selain orang utan, trenggiling menjadi satwa dengan jumlah penyelamatan tertinggi berikutnya.
Ia menambahkan, sekitar 97 persen dari 100 satwa yang diselamatkan berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan perlindungan satwa liar di wilayah yang terdampak karhutla.
Menurut Ristianto, penyelamatan satwa liar menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan habitat satwa di Indonesia. Perlindungan tersebut tetap dilakukan bersamaan dengan upaya melindungi masyarakat dari dampak karhutla.
Ristianto menegaskan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan karhutla, termasuk melalui perlindungan terhadap satwa liar. Kemenhut terus melakukan langkah perlindungan agar satwa terdampak kebakaran tetap dapat diselamatkan.
“Jadi yang harus kita lindungi yang paling utama tentunya masyarakat Indonesia pada umumnya. Yang kedua dari kami dari Kementerian Kehutanan juga terus melakukan upaya perlindungan terhadap satwa liar,” kata dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!