Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu

📅 Rabu, 30 Sep 2026, 03:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu Doc: Antara
Ket. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

JAKARTA - Komisi II DPR resmi membentuk panitia kerja (panja) terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Panja tersebut dibentuk dalam rapat internal tertutup Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (29/9). “Kami tadi telah menggelar rapat internal di Komisi II DPR yang hari ini secara formil telah mengesahkan panja penyusunan RUU Pemilu,” ucap Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen.

Dengan demikian, kata dia, proses revisi UU Pemilu akan berjalan di parlemen melalui panja tersebut. Adapun jadwal kerja panja akan disusun dalam rapat pada Senin pekan depan (5/10).

“Kami akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui rekan-rekan media,” imbuhnya.

Sebelumnya, Rifqy memastikan panja RUU Pemilu akan dibentuk pada tahun ini.

Dia menjelaskan Komisi II DPR ditugaskan menyusun naskah akademik dan draf rancangan revisi. Adapun revisi UU Pemilu masuk dalam Prolegnas 2026 sehingga panja harus dibentuk pada tahun ini.

Ia menekankan Komisi II DPR RI akan menggodok revisi UU Pemilu bersamaan dengan pembahasan 16 rancangan undang-undang (RUU) lainnya, yakni 15 RUU tentang kabupaten/kota serta RUU Administrasi Kependudukan.

“Jadi, tidak usah khawatir, [revisi] Undang-Undang Pemilu will be run (akan dijalankan),” ujarnya di Jakarta, Rabu (16/9).

Parpol Nonparlemen

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya menunda pertemuan dengan partai politik (parpol) nonparlemen terkait revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu), karena ingin pertemuan itu melibatkan lebih banyak lagi parpol nonparlemen.

Menurut dia, rencananya pertemuan tersebut akan digelar pada Selasa ini, bersama dengan Komisi II DPR RI. Namun, ia belum menyebut secara rinci nama-nama parpol yang akan ikut dalam pertemuan itu.

“Kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan sehingga kemudian agar jumlahnya lebih banyak,” kata Dasco saat konferensi pers usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dengan ditundanya pertemuan itu, menurut dia, DPR RI menjadwalkan pertemuan itu untuk digelar pada Jumat (2/10). “Mungkin akan diadakan, diagendakan di hari Jumat,” katanya. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.