Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota DPR Nilai Penerbitan Obligasi Jakarta Perlu Dibahas Objektif

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 23:26 WIB | Oleh:
Anggota DPR Nilai Penerbitan Obligasi Jakarta Perlu Dibahas Objektif Doc: ANTARA/HO-BNI
Ket. Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo.

JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menilai rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu dibahas secara objektif, bukan hanya perdebatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah belaka.

Menurut dia, pembahasan tersebut harus berfokus pada keberlanjutan pembiayaan pembangunan dan kemampuan fiskal Jakarta, bukan menjadi perdebatan antara pusat dan daerah. Dia menilai Jakarta membutuhkan pembangunan.

"Jakarta membutuhkan pembangunan. Itu fakta yang tidak bisa diperdebatkan. Namun, pertanyaannya bukan sekadar mau membangun apa, melainkan menggunakan uang siapa dan siapa yang akan menanggung risikonya," kata Andreas dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa obligasi daerah bukanlah instrumen pembiayaan yang dilarang. Dalam kerangka otonomi daerah, dia menilai penerbitan obligasi merupakan hak pemerintah daerah yang telah diatur dalam regulasi, dengan persetujuan Menteri Keuangan dan pertimbangan Menteri Dalam Negeri.

Meski begitu, dia mengingatkan bahwa hak tersebut harus digunakan secara hati-hati dan disertai tanggung jawab fiskal. Sebab, dia mengingatkan kewajiban pembayaran obligasi pada akhirnya akan mempengaruhi ruang fiskal daerah dan berhubungan langsung dengan kepentingan sekitar 13 juta warga Jakarta.

Dia juga meminta pemerintah pusat melakukan introspeksi, terutama terkait penyesuaian dana bagi hasil dan ketidakpastian transfer ke daerah. Kondisi tersebut, kata dia, dapat mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif untuk memastikan pembangunan tetap berjalan.

"Jangan menyalahkan daerah karena mencari alternatif pembiayaan apabila pemerintah pusat sendiri belum memberikan kepastian fiskal yang memadai," ujar Andreas.

Selain itu, dia juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka secara jelas proyeksi kemampuan pembayaran obligasi beserta daftar proyek yang akan didanai.

Obligasi tersebut, menurut dia, harus diarahkan untuk investasi produktif, terukur, dan memberikan manfaat jangka panjang, bukan sekadar digunakan untuk menutup defisit anggaran.

"Obligasi daerah bukan sekadar persoalan boleh atau tidak boleh, tetapi soal ketepatan penggunaan dan kemampuan membayar. Pemerintah pusat dan daerah perlu duduk bersama berdasarkan data, bukan ego sektoral, agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan fiskal," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan dirinya akan tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah sebagai instrumen untuk membiayai sejumlah pembangunan di Jakarta.

Hal itu dikatakan Pramono dalam menanggapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta agar pemerintah daerah (pemda) tidak terburu-buru menerbitkan obligasi daerah.

“Karena bagaimana pun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu. Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (4/9).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
Kapok! Nekat Muncak Saat Ditutup, 8 Pendaki Ilegal Semeru Kena Blacklist Nasional Se-Indonesia

Kapok! Nekat Muncak Saat Ditutup, 8 Pendaki Ilegal Semeru Kena Blacklist Nasional Se-Indonesia

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.