Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah di Jakarta: Alokasi 2026 Naik 65 Kali Lipat Jadi 10.300 Unit
📅 Minggu, 06 Sep 2026, 20:14 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA— Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meninjau langsung lokasi usulan Program Bedah Rumah di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (5/9). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan bantuan dan ketepatan sasaran di lapangan.
Kementerian PKP menaikkan signifikan alokasi Program Bedah Rumah untuk Provinsi DKI Jakarta pada 2026 menjadi 10.300 unit. Angka ini naik drastis dari 158 unit pada 2025. Dari total tersebut, 10.000 unit dialokasikan untuk wilayah perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir.
Rinciannya: Jakarta Utara 2.000 unit, Jakarta Pusat 2.000 unit, Jakarta Timur 2.000 unit, Jakarta Selatan 2.000 unit, Jakarta Barat 2.000 unit, dan Kepulauan Seribu 300 unit.
Khusus Jakarta Selatan, 2.000 unit tersebar di 10 kecamatan dan 45 kelurahan. Untuk Kecamatan Tebet sendiri dialokasikan 759 unit. Data usulan penerima berasal dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Fokus pada Rumah Sangat Tidak Layak
Tim meninjau 3 calon penerima bantuan di Bukit Duri, salah satunya Santi. Ia tinggal bersama 6 anggota keluarga di rumah 16 meter persegi dengan penghasilan Rp500 ribu per bulan sebagai pegawai salon.
Kondisi rumahnya masuk kategori sangat tidak layak: belum ada kolom dan ring balok, rangka atap rapuh, lantai masih tanah, atap asbes rusak dan bocor saat hujan, serta belum ada sanitasi dan ventilasi memadai.
Pekerjaan bedah rumah untuk lokasi ini dijadwalkan mulai 25 September 2026 dan ditarget selesai 1 Desember 2026.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan percepatan diperlukan karena masih besarnya kebutuhan. Berdasarkan koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, masih ada sekitar 823 ribu rumah tidak layak huni di Jakarta. Backlog kelayakhunian di Jakarta Selatan diperkirakan 141 ribu rumah.
"Negara harus hadir untuk daerah yang kumuh dan membutuhkan bedah rumah. Untuk Bukit Duri, 848 rumah akan diperbaiki dan data sudah disiapkan sesuai aturan dalam waktu satu minggu," ujar Maruarar.
Efisiensi dan Penyederhanaan Aturan
Agar pelaksanaan lebih cepat dan transparan, Kementerian PKP menerapkan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 yang menyederhanakan ketentuan. Di Bukit Duri juga dilakukan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) untuk pengadaan bahan bangunan.
Dari PTT tersebut diperoleh efisiensi anggaran 2,25% atau Rp3.082.600. Sisa anggaran hasil efisiensi akan digunakan kembali untuk menambah penerima bantuan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengkaji legalitas lahan lokasi bedah rumah agar pelaksanaan dapat berjalan lebih cepat dan memberi kepastian hukum.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!