Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Pemprov DKI Dorong Rusun Jadi Hunian Layak dengan Konsep One-Stop Living

📅 Rabu, 26 Agu 2026, 17:10 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Dorong Rusun Jadi Hunian Layak dengan Konsep One-Stop Living Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong pengembangan rumah susun (rusun) agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi kawasan hunian yang layak, aman, inklusif, dan berkelanjutan. Konsep tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem kehidupan yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu kawasan.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong pengembangan rumah susun (rusun) agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi kawasan hunian yang layak, aman, inklusif, dan berkelanjutan. Konsep tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem kehidupan yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu kawasan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan hal tersebut saat mewakili Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/8/2026). Rapat tersebut membahas jawaban Pemprov DKI atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Penduduk dan Ranperda tentang Rumah Susun.

Rano mengatakan, pengembangan rusun harus menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu prioritas utama. Menurutnya, penyediaan hunian tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek pembangunan fisik dan investasi, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan penghuni.

"Pelayanan kepada masyarakat jauh lebih penting daripada sekadar menghitung nilai investasi. Karena itu, kebutuhan warga di rumah susun harus menjadi perhatian dalam pengembangan berbagai layanan," ujar Rano.

Dalam Ranperda Rumah Susun, Pemprov DKI mengarahkan pembangunan rusun sebagai salah satu instrumen untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau. Kebijakan tersebut terutama ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tertentu (MBT).

Pengembangan rusun juga akan diarahkan menggunakan konsep Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) serta one-stop living. Melalui konsep tersebut, kawasan hunian diharapkan terintegrasi dengan berbagai fasilitas publik sehingga penghuni tidak perlu menempuh jarak jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Fasilitas yang terintegrasi dalam kawasan rusun antara lain pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, ruang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga sarana olahraga. Pemprov DKI berharap integrasi tersebut dapat membuat lingkungan rusun menjadi ruang hidup yang lebih nyaman sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

"Bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kehadiran fasilitas dan kegiatan di lingkungan rusun diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga," kata Rano.

Selain pembangunan rusun, Pemprov DKI juga mendorong penerapan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) untuk menata kawasan permukiman padat. Program tersebut akan dioptimalkan dengan memanfaatkan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta tanah negara yang telah dihuni masyarakat selama lebih dari 20 tahun.

Melalui KTV, penataan kawasan dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara partisipatif. Dengan begitu, warga diharapkan tetap dapat tinggal dalam lingkungan sosial dan ekonomi yang telah terbentuk sekaligus memperoleh hunian dengan kondisi yang lebih layak.

Pemprov DKI juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat perlindungan terhadap penghuni rusun. Salah satunya melalui pengetatan verifikasi data agar unit hunian bersubsidi tetap diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria.

Selain itu, mekanisme pengalihan kepemilikan unit juga akan dibatasi melalui Badan Pelaksana Daerah. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mencegah hunian bersubsidi berpindah kepada pihak yang tidak menjadi sasaran program.

"Selain penyediaan hunian, Pemprov DKI juga memperkuat perlindungan bagi penghuni rusun, termasuk melalui kebijakan yang memastikan unit bersubsidi tetap tepat sasaran," jelas Rano.

Di sisi lain, Pemprov DKI menyiapkan mekanisme restrukturisasi dan pembebasan denda keterlambatan bagi MBR yang mengalami kesulitan ekonomi atau terdampak relokasi. Skema keringanan tersebut diharapkan dapat mencegah masyarakat kehilangan tempat tinggal karena tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.