Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hindari OTT KPK, Gubernur NTB Minta Hibah Uang Melalui Pokir DPRD Ditiadakan

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 22:43 WIB | Oleh:

"Nah, kami nggak bisa pakai ukuran lain, KPK memakai ukuran dari hasil survei penilai integritas atau indeks integritas nasional," kata Maruli usai rapat koordinasi tersebut di Mataram, Rabu (2/9).

Maruli menyebut sejumlah sektor yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan kewenangan, antara lain perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pemberian hibah, serta manajemen sumber daya manusia.

KPK juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap mekanisme Pokir DPRD sejak tahap perencanaan hingga realisasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
Olahraga
Edin Dzeko Pensiun dari Tim...

Mayday, Ketika Pilot Amerika dan Mantan Agen KGB Terjebak Bersama

49 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Mayday, Ketika Pilot Amerik...
Olahraga
Iraola Puji Mentalitas Barc...
Daerah
Mahasiswa ITS Bikin Penyang...
Advertisement
Timnas Indonesia U-20 di Puncak Grup H Usai Bantai Laos 3-0

Timnas Indonesia U-20 di Puncak Grup H Usai Bantai Laos 3-0

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.