Hindari OTT KPK, Gubernur NTB Minta Hibah Uang Melalui Pokir DPRD Ditiadakan
📅 Kamis, 03 Sep 2026, 22:43 WIB | Oleh: Sujar"Nah, kami nggak bisa pakai ukuran lain, KPK memakai ukuran dari hasil survei penilai integritas atau indeks integritas nasional," kata Maruli usai rapat koordinasi tersebut di Mataram, Rabu (2/9).
Maruli menyebut sejumlah sektor yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan kewenangan, antara lain perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pemberian hibah, serta manajemen sumber daya manusia.
KPK juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap mekanisme Pokir DPRD sejak tahap perencanaan hingga realisasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!