Pengadilan Prancis Pastikan Achraf Hakimi Jalani Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan
📅 Jumat, 25 Sep 2026, 00:35 WIB | Oleh: Benny Mudesta PutraPARIS – Pengadilan Prancis menguatkan keputusan untuk membawa bintang Paris Saint-Germain (PSG) dan tim nasional Maroko, Achraf Hakimi, ke persidangan atas tuduhan pemerkosaan terhadap seorang perempuan pada 2023. Kepastian tersebut disampaikan sumber yudisial kepada AFP, Kamis (24/9).
Pengadilan banding sebelumnya telah memutuskan pada 19 Juni, bertepatan dengan penyelenggaraan Piala Dunia, bahwa Hakimi harus menjalani persidangan di pengadilan pidana terkait dugaan pemerkosaan tersebut. Pesepak bola berusia 27 tahun itu sejak awal secara konsisten membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Hakimi kemudian mengajukan banding ke Court of Cassation, lembaga peradilan tertinggi Prancis untuk perkara perdata dan pidana. Upaya tersebut merupakan jalur hukum terakhir yang tersedia bagi sang pemain.
Pada Februari, Hakimi telah diperintahkan menjalani persidangan di pengadilan pidana di departemen Hauts-de-Seine atas tuduhan pemerkosaan. Ia sempat menentang keputusan awal tersebut dan kemudian membawa perkara itu ke Court of Cassation setelah Pengadilan Banding Versailles menguatkan keputusan pada Juni.
Pengacara Hakimi, Fanny Colin, menegaskan bahwa Court of Cassation belum menilai substansi tuduhan terhadap kliennya.
"Allegasi terhadap Achraf Hakimi, yang sejak hari pertama dibantahnya dengan tegas, belum diperiksa oleh Court of Cassation," kata Colin kepada AFP.
"Hal tersebut akan dilakukan selama persidangan, ketika seluruh bukti yang mendukung pembelaan Achraf Hakimi akan disampaikan secara terbuka," lanjutnya.
Colin juga mengatakan Hakimi, yang menurutnya "tidak memiliki sesuatu untuk disembunyikan", telah bekerja sama sepenuhnya dengan kepolisian dan otoritas kehakiman selama proses penyelidikan. Ia memastikan kliennya akan tetap bersikap kooperatif selama persidangan mendatang.
Di sisi lain, pengacara perempuan yang menjadi pelapor menyambut keputusan tersebut. Rachel-Flore Pardo menilai keputusan untuk membawa perkara ke pengadilan menunjukkan "kekuatan dan ketelitian pertimbangan" Pengadilan Banding.
"Setelah tiga setengah tahun menjalani perjuangan hukum, setelah difitnah dan diseret dalam lumpur oleh pihak pembela Achraf Hakimi, klien saya bertekad mendapatkan keadilan. Dia akan berjuang hingga akhir," ujar Pardo dalam pernyataan yang dikirim kepada AFP.
Kasus tersebut bermula pada Februari 2023, ketika seorang perempuan berusia 24 tahun saat itu melapor kepada polisi di wilayah Val-de-Marne, sebelah tenggara Paris. Ia menuduh Hakimi melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.
Menurut sumber kepolisian saat itu, perempuan tersebut mengaku pertama kali bertemu Hakimi melalui Instagram pada Januari 2023. Ia kemudian mendatangi rumah Hakimi menggunakan taksi yang dipesan oleh sang pemain.
Pelapor mengklaim Hakimi menciumnya dan menyentuh tubuhnya tanpa persetujuan sebelum kemudian melakukan pemerkosaan. Ia mengatakan berhasil mendorong Hakimi menjauh dan mengirim pesan kepada seorang temannya, yang kemudian datang menjemputnya.
Beberapa hari setelah laporan tersebut dibuat, Hakimi didakwa atas tuduhan pemerkosaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!