Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Daftar 5 Bangunan Bersejarah Jember yang Jadi Cagar Budaya

📅 Kamis, 24 Sep 2026, 19:02 WIB | Oleh:
Daftar 5 Bangunan Bersejarah Jember yang Jadi Cagar Budaya Doc: Dok. Disparbud Jember
Ket. Candi Deres di Jember, Jawa Timur.

JEMBER, JAWA TIMUR - Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan sebanyak lima bangunan bersejarah menjadi cagar budaya melalui pengesahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Cagar Budaya oleh Bupati Jember Muhammad Fawait.

Lima bangunan tersebut yakni Menhir Duplang di Desa Kamal, Struktur Kubur Dolmen Duplang di Desa Kamal, Struktur Candi Deres di Desa Purwoasri, Menara Air di Pasar Tanjung, dan bangunan SMPN 10 Jember.

"Pemerintah Kabupaten Jember resmi memastikan hukum dan status perlindungan bagi lima peninggalan bersejarah. Langkah strategis itu ditandai dengan pengesahan SK Penetapan Cagar Budaya oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait," kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Jember, Regar Jeane, Kamis (24/9).

Salah satu peninggalan yang secara resmi ditetapkan sebagai cagar budaya adalah Struktur Candi Deres yakni candi aliran Siwa yang diperkirakan berdiri sejak abad ke-13 hingga ke-14 Masehi pada era Klasik/Majapahit yang terletak di Dusun Krajan Deres, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

"Penetapan itu berlandaskan hasil kajian komprehensif serta rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jember," tuturnya.

Ia mengatakan pengesahan lima objek itu merupakan tonggak awal yang sangat krusial dalam mempertegas identitas daerah serta merawat warisan sejarah Jember karena legitimasi hukum itu memberi kepastian atas aspek kewenangan dan perlindungan fisik peninggalan bersejarah tersebut.

"Pengesahan ini menjadi titik awal bagi komitmen kita bersama. Agenda berikutnya adalah bagaimana kami mengelola dan merawat situs-situs ini secara berkelanjutan agar tetap lestari, makin dikenal publik, serta memiliki nilai guna sebagai media edukasi dan destinasi wisata sejarah," katanya.

Regar menjelaskan bahwa pencapaian itu diharapkan dapat memicu proses inventarisasi dan penetapan objek-objek peninggalan bersejarah lain di Kabupaten Jember yang belum terjangkau.

"Upaya pemeliharaan cagar budaya tidak sekadar berfokus pada peninggalan fisik seperti sisa bangunan atau benda kuno semata. Lebih dari itu karena merupakan ikhtiar dalam merawat ingatan kolektif, narasi sejarah, dan fondasi identitas masyarakat Jember agar tetap terjaga hingga generasi mendatang," tuturnya.

Berdasar dokumen lampiran SK Bupati, Candi Deres yang ditemukan pada tahun 1980 itu memenuhi kriteria cagar budaya karena memegang peran penting bagi kebudayaan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan sejarah lokal.

"Pemkab Jember juga masih mengkaji beberapa bangunan sejarah lainnya yang diusulkan masyarakat untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, sehingga dapat dirawat dengan baik nantinya," ujarnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.