Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Baterai Listrik Rawan Terbakar di Laut, Legislator: EV Harus Diatur!

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 19:40 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Baterai Listrik Rawan Terbakar di Laut, Legislator: EV Harus Diatur! Doc: istimewa
Ket. Komisi VII DPR RI menyoroti persoalan keselamatan transportasi laut dalam pengangkutan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV). Para pengusaha pelayaran masih mengkhawatirkan aspek mitigasi risiko kebakaran

JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyoroti persoalan keselamatan transportasi laut dalam pengangkutan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV), mengingat pengalamannya sebagai penasehat sekaligus pelaku di sektor transportasi laut, para pengusaha pelayaran masih mengkhawatirkan aspek mitigasi risiko kebakaran. 

BHS mencontohkan, kebijakan di Filipina yang sempat melarang kendaraan listrik naik ke kapal ferry akibat beberapa insiden kebakaran. Hal tersebut disampaikan BHS dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI bersama Periklindo, Aismoli, dan AEML yang digelar di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

“Karena kami juga sebagai penasehat beberapa asosiasi di transportasi laut dan saya juga sebagai pelaku daripada transportasi laut sampai sekarang ini kita masih belum bisa mengetahui secara pasti bagaimana pencegahannya supaya kendaraan-kendaraan listrik ini bisa menggunakan transportasi laut? Itu yang diinginkan juga oleh pengusaha-pengusaha transportasi laut sebenarnya,” ujar BHS. 

Oleh karena itu, Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut mendesak adanya penjelasan komprehensif terkait standar keselamatan infrastruktur pelabuhan dan moda transportasi laut untuk mencegah potensi kecelakaan seiring masifnya pertumbuhan kendaraan listrik.

Terkait penggunaan harian, BHS mendukung arahan agar sepeda motor listrik dapat semakin memasyarakat dan digunakan secara luas di perkotaan, seperti yang telah diterapkan di Hanoi, Vietnam. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak bersifat pemaksaan namun harus menghadirkan insentif nyata serta sosialisasi yang masif agar masyarakat beralih secara sukarela.

Menutup pandangannya, BHS menyoroti pentingnya percepatan Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya terkait fasilitas dan tarif pengisian daya (charging). Ia menegaskan bahwa karena pengisian daya kendaraan listrik kini telah menjadi kebutuhan publik, pemerintah wajib hadir untuk meregulasi tarif secara ketat dan adil.

“Pemerintah harus sudah bisa meregulasi tarif untuk charging agar harganya tidak sembarangan dan sesuai perhitungan yang benar, sehingga masyarakat tidak menemui kesulitan dalam mengeluarkan biaya operasional," pungkas BHS. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...

4.403 Jiwa Alami Kesulitan Air Bersih

28 menit yang lalu | Ones

Daerah
4.403 Jiwa Alami Kesulitan ...
Luar Negeri
Duka di Himalaya, Nepal Pac...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.