Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Baterai Listrik Rawan Terbakar di Laut, Legislator: EV Harus Diatur!

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 19:40 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Baterai Listrik Rawan Terbakar di Laut, Legislator: EV Harus Diatur! Doc: istimewa
Ket. Komisi VII DPR RI menyoroti persoalan keselamatan transportasi laut dalam pengangkutan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV). Para pengusaha pelayaran masih mengkhawatirkan aspek mitigasi risiko kebakaran

JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyoroti persoalan keselamatan transportasi laut dalam pengangkutan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV), mengingat pengalamannya sebagai penasehat sekaligus pelaku di sektor transportasi laut, para pengusaha pelayaran masih mengkhawatirkan aspek mitigasi risiko kebakaran. 

BHS mencontohkan, kebijakan di Filipina yang sempat melarang kendaraan listrik naik ke kapal ferry akibat beberapa insiden kebakaran. Hal tersebut disampaikan BHS dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI bersama Periklindo, Aismoli, dan AEML yang digelar di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

“Karena kami juga sebagai penasehat beberapa asosiasi di transportasi laut dan saya juga sebagai pelaku daripada transportasi laut sampai sekarang ini kita masih belum bisa mengetahui secara pasti bagaimana pencegahannya supaya kendaraan-kendaraan listrik ini bisa menggunakan transportasi laut? Itu yang diinginkan juga oleh pengusaha-pengusaha transportasi laut sebenarnya,” ujar BHS. 

Oleh karena itu, Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut mendesak adanya penjelasan komprehensif terkait standar keselamatan infrastruktur pelabuhan dan moda transportasi laut untuk mencegah potensi kecelakaan seiring masifnya pertumbuhan kendaraan listrik.

Terkait penggunaan harian, BHS mendukung arahan agar sepeda motor listrik dapat semakin memasyarakat dan digunakan secara luas di perkotaan, seperti yang telah diterapkan di Hanoi, Vietnam. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak bersifat pemaksaan namun harus menghadirkan insentif nyata serta sosialisasi yang masif agar masyarakat beralih secara sukarela.

Menutup pandangannya, BHS menyoroti pentingnya percepatan Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya terkait fasilitas dan tarif pengisian daya (charging). Ia menegaskan bahwa karena pengisian daya kendaraan listrik kini telah menjadi kebutuhan publik, pemerintah wajib hadir untuk meregulasi tarif secara ketat dan adil.

“Pemerintah harus sudah bisa meregulasi tarif untuk charging agar harganya tidak sembarangan dan sesuai perhitungan yang benar, sehingga masyarakat tidak menemui kesulitan dalam mengeluarkan biaya operasional," pungkas BHS. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

Bulu Tangkis Beregu Putra-putri ke Semifinal

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Bulu Tangkis Beregu Putra-p...
Nasional
BMKG Jayapura Catat 1.862 T...
Nasional
Puncak Peringatan HUT Ke-81...
Advertisement
BMKG: El Nino Sangat Kuat Sedang Terjadi

BMKG: El Nino Sangat Kuat Sedang Terjadi

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.