Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pendidikan Gratis hingga PTN Perlu Cakup Sistem Nasional Seutuhnyaq

📅 Jumat, 25 Sep 2026, 03:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pendidikan Gratis hingga PTN Perlu Cakup Sistem Nasional Seutuhnyaq Doc: Antara
Ket. Sejumlah murid kelas tiga (kiri) dan kelas empat (kanan) UPTD SD Negeri Pakaan Laok 1 mengikuti kegiatan belajar di dalam satu ruang kelas di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (1/9/2026).

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik percepatan pendidikan gratis di sekolah negeri dan kebijakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bebas biaya kuliah, namun cakupannya harus benar-benar melihat sistem pendidikan nasional secara utuh.

Hetifah mengatakan percepatan ini adalah langkah penting untuk memastikan kemampuan ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Terlebih, katanya, Presiden kian menaruh perhatian pada pesantren, dengan adanya Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian ­Agama.

“Namun dalam penyusunan kebijakan pendidikan gratis ini, saya berharap cakupannya benar-benar melihat sistem pendidikan nasional secara utuh. Jangan sampai ada peserta didik yang tertinggal hanya karena mereka menempuh jalur pendidikan yang berbeda,” katanya di Jakarta, Kamis (24/9).

Jika sekolah negeri mendapatkan pendidikan gratis, katanya, maka madrasah negeri juga perlu dipastikan mendapatkan hal yang sama. Jika PTNakan dibebaskan dari UKT dan Iuran Pengembangan Institusi, maka mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga harus memperoleh perhatian yang setara.

“Demikian pula pesantren serta pendidikan keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, perlu ditempatkan secara proporsional dalam desain kebijakan ini,” ujarnya.

Prinsipnya adalah keadilan bagi peserta didik. Menurutnya, negara dapat merancang skema pembiayaan yang berbeda sesuai karakter dan tata kelola masing-masing lembaga, tetapi jangan sampai pilihan seorang anak untuk belajar di madrasah, pesantren, PTKIN, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya membuat haknya atas dukungan pendidikan dari negara menjadi ­berbeda.

“Saya mendukung keterlibatan penuh Kementerian Agama dalam pembahasan kebijakan pendidikan gratis ini sejak tahap perencanaan dan penganggaran,” katanya. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Luar Negeri
Aksi Jual Pasar Teknologi M...

Wabah Ebola di Kongo Telah Tewaskan 4.381 Jiwa

16 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Wabah Ebola di Kongo Telah ...

BMKG Prediksi El Nino akan Bertahan hingga Awal 2027

21 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG Prediksi El Nino akan ...
Advertisement
Penumpang LRT Sumsel Diimbau Kenakan Masker

Penumpang LRT Sumsel Diimbau Kenakan Masker

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.