Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD DKI Soroti Desil Bansos Tak Tepat Sasaran, 94 Ribu Anak Terancam Tak Sekolah

📅 Kamis, 10 Sep 2026, 16:35 WIB | Oleh:
DPRD DKI Soroti Desil Bansos Tak Tepat Sasaran, 94 Ribu Anak Terancam Tak Sekolah Doc: DPRD DKI Jakarta
Ket. Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI memperjelas kriteria penetapan desil penerima bantuan sosial (bansos). Pendataan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi warga di lapangan disebut dapat berdampak pada akses masyarakat terhadap sejumlah layanan, termasuk pendidikan.

JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI memperjelas kriteria penetapan desil penerima bantuan sosial (bansos). Pendataan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi warga di lapangan disebut dapat berdampak pada akses masyarakat terhadap sejumlah layanan, termasuk pendidikan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo menyampaikan hal tersebut seusai rapat bersama jajaran eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026. Menurutnya, ketidaktepatan penetapan desil telah menimbulkan persoalan bagi sejumlah warga Jakarta.

Tri mengatakan persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan bantuan sosial, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan dan pendidikan. Ia menilai indikator yang digunakan dalam menentukan kategori desil perlu disesuaikan agar benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat.

Salah satu indikator yang disoroti adalah kondisi fisik rumah warga. Tri mencontohkan rumah dengan sebagian dinding berbahan tripleks tetapi memiliki lantai keramik yang dapat menghasilkan penilaian berbeda dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Kebutuhan air yang dikonsumsi warga juga disebut menjadi salah satu indikator dalam pendataan. Menurut Tri, berbagai indikator tersebut perlu dikaji kembali agar penetapan kategori desil tidak hanya berdasarkan kondisi fisik tertentu, tetapi mencerminkan kondisi nyata masyarakat Jakarta.

“Indikator ini harus disesuaikan dengan kriteria nyata warga Jakarta,” ujar Tri di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9).

Selain persoalan indikator fisik, Tri menyoroti adanya ketidaksesuaian antara aturan desil dengan kebijakan Pemprov DKI terkait kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut sejumlah warga yang terdaftar dalam program tersebut justru dapat dikategorikan sebagai masyarakat mampu dalam sistem desil.

Kondisi itu, menurut Tri, dapat dialami pengurus RT, RW, maupun kader kemasyarakatan yang diwajibkan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kepesertaan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemprov DKI sehingga tidak semestinya otomatis menjadi indikator bahwa seseorang memiliki kondisi ekonomi yang tergolong mampu.

“Di satu sisi RT, RW, dan kader diwajibkan punya BPJS Ketenagakerjaan, tapi di sistem desil mereka dianggap orang mampu. Ini bisa jadi blunder antara aturan desil dengan kebijakan Pemprov sendiri,” sergah Tri.

Ketidaksinkronan pendataan tersebut dinilai dapat memberikan dampak lebih luas ketika status desil menjadi salah satu dasar untuk menentukan penerima berbagai program bantuan pemerintah. Warga yang sebenarnya membutuhkan dukungan berpotensi tidak memperoleh bantuan apabila kondisi mereka tercatat dalam kategori yang tidak sesuai.

Tri secara khusus menyoroti dampaknya terhadap sektor pendidikan di Jakarta. Ia menyebut sekitar 94 ribu anak terancam tidak dapat melanjutkan sekolah akibat persoalan penetapan desil tersebut.

“Ini miris. Sementara undang-undang mewajibkan belajar 12 tahun. Artinya, regulasi dan kebijakan di lapangan bertentangan,” tandas Tri.

Menurut Tri, persoalan tersebut perlu segera ditangani agar status ekonomi dalam sistem pendataan tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh hak pendidikan. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan kebijakan pendataan sosial berjalan sejalan dengan program pendidikan yang telah ditetapkan.

Desakan tersebut disampaikan menjelang rencana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Pendataan Sosial. Tri meminta Dinas Sosial DKI Jakarta segera merumuskan dan mengeluarkan kriteria desil yang lebih jelas sehingga proses pendataan dapat menjadi lebih akurat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
El Nino Bakal Akibatkan Ban...
Nasional
BMKG: El Nino Sebabkan Musi...
Nasional
Menko PMK Tegaskan Pendidik...
Daerah
Terdampak Karhutla, Pemerin...

Jakarta Film Week 2026 Resmi Dibuka

32 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Jakarta Film Week 2026 Resm...

Harga Cabai Rawit Rp110.950/Kg, Telur Ayam Rp29.150/Kg

46 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp110.950...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.